Razia Penginapan, Polres Karimun Temukan Pasangan Bukan Suami Istri

Razia Penginapan, Polres Karimun Temukan Pasangan Bukan Suami Istri

Polres Karimun melakukan razia ke penginapan dan warung penjual miras (Foto: Ist)

Karimun, Batamnews - Kepolisian Resor (Polres) Karimun melakukan razia sejumlah lokasi penginapan dan warung-warung yang menjual miras tanpa izin, Jumat (25/11/2022).

Kegiatan yang dilakukan itu berdasarkan surat telegram Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, tentang Operasi Kepolisian Kewilayahan terkait operasi mandiri kewilayahan yaitu Operasi Pekat Seligi 2022.

Razia pekat yang dilakukan itu, menyasar sejumlah hotel dan wisma yang kerap diisi oleh pasangan yang bukan suami istri. Adapun penginapan yang didatagi oleh petugas adalah Hotel Alisan, Hotel Century dan Hotel Golden dan Wisma Lika, Wisma Nusantara dan Wisma Balai.

Baca juga: Gondol Uang Miliaran Dalam Brangkas, Manager Bank BSI Karimun Disidangkan di Pengadilan

Dari pengecekan setiap kamar, petugas mendapati sekitar 10 pasangan yang diketahui bukan pasangan suami istri, dan juga ada seorang yang diduga sebagai calon PMI yang diketahui akan berangkat ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Karimun.

Hal itu diketahui setelah dilakukannya pemeriksaan identitas berupa KTP dan Buku Nikah dan dokumen pribadi lainnya.

"Selanjutnya dibawa ke Polres Karimun untuk dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Satreskrim Polres Karimun," kata Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano.

Baca juga: Antisipasi Penyelundupan Senjata Rakitan ke Sel, Petugas Rutan Dilatih Lanal Karimun

Kemudian, selanjutnya anggota Polres Karimun melakukan razia di warung-warung pinggir jalan, yang disinyalir menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Adapun sasarannya yaitu di Jalan A. Yani Kolong, Kelurahan Sei Lakam, Kecamatan Karimum. Ada sebanyak 7 warung dan 1 toko didatangi petugas. Hasilnya, pihak kepolisian mendapati sebanyak 59 botol minuman keras yang dijual secara bebas dan tanpa izin.

Selanjutnya barang bukti diamankan ke Polres Karimun dan juga melakukan pendataan serta pembinaan terhadap pelaku-pelaku usaha.

"Kegiatan ini kami laksanakan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi preman dan premanisme serta penyakit masyarakat," kata Kapolres.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews