Operasi Premanisme di Karimun, 10 Jukir Liar Terciduk Polisi

Operasi Premanisme di Karimun, 10 Jukir Liar Terciduk Polisi

Jukir liar yang diamankan polisi Karimun lantaran dianggap meresahkan warga. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun, Batamnews - Polisi mengamankan 10 juru parkir liar di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau pada Sabtu (12/6/2021). Para jukir liar dikenakan wajib lapor.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riandi mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Sebab, mereka memungut uang parkir dipergunakan untuk keperluan pribadi, tanpa menyerorkan ke daerah.

"Pengamanan ini semata-sama untuk memberikan rasa nyaman pada masyarakat, wilayah Kabupeten Karimun ini dapat terhindar dari pungutan liar dan premanisme," kata Arsyad.

Menurut dia, jukir liar ini sering dianggap meresahkan warga lantaran banyak yang tak profesional dalam menjalankan tugas.

"Ini juga instruksi dari Bapak Presiden melalui Bapak Kapolri, untuk memberangus tindakan yang dapat meresahkan masyarakat," ujar Arsyad.

Dari 10 orang yang diamankan itu, polisi juga menyita sejumlah uang hasil parkir liar yang pungut oleh pelaku.

Baca: Palak Pengunjung Pasar, Puluhan Preman Tanpa Identitas Ditangkap Polisi di Batam

Arsyad juga menyebutkan bahwa, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Karimun selalu pihak yang mengelola parkir.

"Mereka ini tidak ada yang menyerahkan hasil parkir untuk kas daerah, jadi itu untuk keperluan pribadi dan otomatis melanggar perda," ujarnya.

Oleh karena itu, para pelaku yang telah melanggar perda tersebut tidak mengantongi izin selaku juru parkir, bahkan juga melebihi batasan jam yang telah ditentukan.

Sehingga, mereka telah melanggar perda Kabupaten Karimum Nomor 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaran Perparkiran, dan dikenakan pasal 26 Ayat 1, 2, 3 dan 4 huruf e Perda Kabupaten Karimun Nomor 2 Tahun 2018.

"Mereka masuk dalam tipiring, dan hanya dilakukan wajib lapor," ucapnya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews