Lingga Raih Predikat Keterbukaan Informasi Sebagai Badan Publik Menuju Informatif di Kepri

Lingga Raih Predikat Keterbukaan Informasi Sebagai Badan Publik Menuju Informatif di Kepri

Pemkab Lingga berhasil meraih predikat keterbukaan informasi publik sebagai badan publik menuju informatif kategori pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepri tahun 2022 dari Komisi Informasi (KI) Kepri. (Foto: Diskominfo Lingga)

Lingga, Batamnews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, berhasil meraih predikat keterbukaan informasi publik sebagai badan publik menuju informatif kategori pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepri tahun 2022 dari Komisi Informasi (KI) Kepri di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Senin (28/11/2022).

Penghargaan Keterbukaan ini dilaksanakan untuk memberikan apresiasi kepada seluruh badan publik yang telah mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai dengan UU nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kegiatan Penghargaan ini dimulai dengan menampilkan ucapan selamat dan sukses dari Bupati dan Walikota beserta Seluruh Kepala Instansi Vertikal yang ada di Provinsi Kepri.

Baca juga: Kelurahan Pancur Gelar Lomba Karaoke Semarakkan HUT Ke-19 Lingga, Peserta Antusias

Bupati Lingga, Muhammad Nizar menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas penyelenggaraan penghargaan Komisi informasi yang dilaksanakan melalui Video.

"Saya menyampaikan selamat dan sukses atas penyelenggaraan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kepri Tahun 2022. Mari bersama kita wujudkan keterbukaan informasi publik menuju tata kelola Pemerintahan yang baik dan berkualitas di Provinsi Kepri," ucapnya.

Bupati Lingga yang di wakilkan oleh Asisten III Siswandi dan didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lingga turut hadir pada acara penyelenggaraan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews