Studi: Rakyat Singapura Percaya Hukuman Mati Bisa Bendung Peredaran Narkoba

Studi: Rakyat Singapura Percaya Hukuman Mati Bisa Bendung Peredaran Narkoba

Ilustrasi. (Foto: ist)

Singapura - Sebuah menemukan bahwa mayoritas penduduk di Singapura mempercayai bahwa hukuman mati efektif dalam mencegah aktivitas perdagangan narkoba di negara tersebut.

Studi tersebut dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri Singapura (MHA). MHA juga mempresentasikan dua penelitian lain yang menunjukkan dukungan kuat di antara warga Singapura dan penduduk tetap untuk penerapan hukuman mati.

Studi regional yang dilakukan dalam dua tahap, pada 2018 dan 2021, menemukan bahwa 87 persen responden percaya bahwa hukuman mati membuat orang kurang bersedia mengedarkan narkoba dalam jumlah besar ke Singapura.

Sebanyak 83 persen responden berpendapat bahwa hukuman mati lebih efektif daripada hukuman seumur hidup dalam membendung kegiatan peredaran narkoba.

Baca: Singapura Hukum Gantung Warga Malaysia Terkait Narkoba

Studi yang melibatkan 7.221 responden dari enam kota regional ini juga menemukan bahwa 94 persen penduduk regional menganggap Singapura sebagai negara yang aman sementara 80,5 persen penduduk regional mengetahui undang-undang untuk kejahatan berat seperti pembunuhan dan perdagangan narkoba.

"Enam kota regional ini dipilih karena banyaknya wisatawan yang berkunjung ke Singapura dalam beberapa tahun terakhir," kata MHA dilansir Utusan Malaysia, Kamis (20/10/2022).

Keenam kota itu juga merupakan tempat sebagian besar pengedar narkoba memasuki Singapura dalam beberapa tahun terakhir.

Penelitian difokuskan pada responden berusia antara 20 hingga 39 tahun yang memiliki pengetahuan tentang Singapura.

Survei tersebut juga menemukan bahwa persepsi penduduk regional di luar Singapura mencerminkan kesepakatan yang kuat antara warga Singapura dan penduduk tetap mengenai dampak hukuman mati.

Dalam studi terpisah pada tahun 2021 yang dilakukan oleh Divisi Riset dan Statistik (RSD) MHA, mayoritas responden setuju atau sangat setuju bahwa hukuman mati wajib adalah hukuman yang sesuai untuk pelanggaran perdagangan narkoba dalam jumlah besar, menggunakan senjata api atau pembunuhan yang disengaja.

Baca: Miliarder Inggis Minta Singapura Batalkan Eksekusi Mati Warga Malaysia

Mayoritas responden juga memiliki kepercayaan kepada polisi dan biro narkotika untuk memastikan bahwa terdakwa dalam kasus hukuman mati menjalani penyelidikan yang adil dan ketat.

Survei tersebut juga menemukan bahwa 88,1 persen responden memiliki keyakinan pada Kejaksaan Agung dan pengadilan dalam memberikan pengadilan yang adil dan ketat kepada kelompok terdakwa yang sama.

Kurang dari 2 persen responden menyatakan bahwa mereka tidak yakin bahwa sistem peradilan pidana Singapura akan mampu melakukannya.

Menurut MHA, ketiga penelitian tersebut bertujuan untuk memahami pandangan penduduk lokal dan persepsi penduduk di kota-kota regional terhadap penerapan hukuman mati di Singapura.

Ketiga studi tersebut menunjukkan bahwa ada dukungan yang sangat kuat di antara warga Singapura untuk penggunaan hukuman mati di negara tersebut.

Banyak yang setuju terutama untuk kejahatan yang paling serius, seperti pembunuhan berencana, penggunaan senjata api dan perdagangan narkoba dalam jumlah besar.

"Ada juga konsensus yang jelas, baik di dalam negeri maupun di kawasan, bahwa hukuman mati efektif dalam mencegah orang dari perdagangan narkoba ke Singapura.

"Hukuman mati juga lebih efektif daripada hukuman seumur hidup jika dibandingkan," jelas MHA.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews