Dua Personel Polres Lingga Dipecat Gegara Narkoba dan Disersi, Ini Namanya

Dua Personel Polres Lingga Dipecat Gegara Narkoba dan Disersi, Ini Namanya

Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus mencoret foto personel yang dipecat secara tak hormat. (Foto: ist/batamnews)

Lingga, Batamnews - Dua personel Polres Lingga, Kepulauan Riau dipecat dalam sebuah upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Senin (7/11/2022).

Kedua personel Polres Lingga yakni Bripka Darwin Radianto Lumban Tobing dan Brigadir Krista Agfalapen Purba. 

"PTDH tidak perlu terjadi apabila masing-masing anggota mampu menguasai diri untuk melaksanakan tugas sebagai anggota Polri," ujar Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, Selasa (8/11/2022). 

Ia berharap, PTDH terhadap dua personel ini dapat menjadi pengingat bagi anggota Polri, agar ke depannya tak lagi melakukan pelanggaran.

Untuk diketahui, Bripka Darwin Radianto Lumban Tobing dipecat dikarenakan melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan narkoba. 

Sementara, untuk Brigadir Krista Agfalapen Purba dipecat karena melakukan pelanggaran berupa tak masuk dinas atau disersi selama 2 tahun 8 bulan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews