Dibantu Binda Kepri, Polisi Amankan Seorang Pria Terkait Insiden Tenggelamnya Kapal PMI Ilegal

Dibantu Binda Kepri, Polisi Amankan Seorang Pria Terkait Insiden Tenggelamnya Kapal PMI Ilegal

Proses evakuasi korban tewas dalam peristiwa tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal di perairan Kabil, Batam. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Satu orang dikabarkan diamankan aparat terkait dengan peristiwa tenggelamnya kapal pengangkut pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Kabil, Batam, Kepulauan Riau.

Sosok yang diamankan berjenis kelamin laki-laki. Sejauh ini, belum diketahui identitas pria tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari pengungkapan kasus yang dilakukan aparat Ditpolairud Polda Kepri dibantu Badan Intelijen Negara Daerah Kepri. 

Kepala BIN Daerah Kepri, Laksma TNI Adriansyah menyebutkan, pihaknya telah membantu Ditpolairud Polda Kepri untuk dapat segera mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman PMI ilegal tersebut. 

"Penggunaan teknologi kami kerahkan untuk mendukung Ditpolairud Polda Kepri dalam mengungkap jaringan yang terlibat," ujar Adriansyah. 

Menurut Ardiansyah, sosok yang diamankan itu merupakan terduga pelaku.

Baca: Sedih Lihat Foto Jenazah Korban Kapal TKI Tenggelam di Batam, Anis: Itu Ibu Saya

Ia menyatakan pihaknya terus bersinergi dengan Polda Kepri untuk mencegah pengiriman PMI keluar negeri secara non-prosedural. Tujuannya, agar kasus seperti ini tak terjadi kembali di kemudian hari.

“Pengiriman PMI secara non prosedural keluar negeri merupakan kejahatan kemanusiaan dan terbukti laka laut yang terjadi telah menimbulkan korban jiwa sehingga sinergi dan kerjasama seluruh jajaran terkait diperlukan untuk memberantas praktik pengiriman PMI non prosedural melalui Provinsi Kepri,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Darsono menyebutkan bahwa saat ini terduga pelaku masih dalam tahap interogasi untuk dimintai sejumlah informasi. 

"Status belum pemeriksaan dan penahanan, kita masih menggali informasi terhadap pria tersebut," ucapnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews