DPRD Apresiasi Polres Karimun Dalam Mengamankan Unjuk Rasa

DPRD Apresiasi Polres Karimun Dalam Mengamankan Unjuk Rasa

(Foto: ist)

Karimun - Personel Polres Karimun melaksanakan pengamanan unjuk rasa yang dilakukan oleh SPSI Kabupaten Karimun di gedung DPRD Kab. Karimun untuk menyikapi kenaikan harga BBM, Kamis (15/9/2022)

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, melalui Kapolsek Tebing AKP Jaiz, S.IP pada saat memimpin apel menyatakan seluruh personel yang melaksanakan pengamanan agar melakukan pengamanan secara humanis, tidak dibenarkan membawa sejata api.

Masyarakat mengemukakan pendapat dimuka umum dijamin oleh undang-undang sebagai mana dimuat dalam UUD 1945 pasal 28 dan UU No 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Oleh sebab itu diharapkan kepada personel tidak ada yang menjadi pemicu terjadinya anarkis, mereka adalah saudara-saudara kita yang harus kita jaga dengan baik,” katanya

Setelah tiba di kantor DPRD, rombongan SPSI yang di pimpin oleh kordinator lapangan Hasni Darwis menyampaikan orasi yang berisi penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi karena berdampak pada aktifitas perekonomian dan sumber daya masyarakat kecil khususnya buruh, dan juga menolak disahkanya UU Omnibus Law dan UU Cipta Kerja serta buruh harus mendapatkan upah yang layak.

Kemudian setelah berorasi di halaman gedung DPRD perwakilan SPSI diterima berdialog dengan Ketua DPRD Kab. Karimun Yusuf Sirat, S.IP di dampingi oleh Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rapiq, S.sos, Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano.S.I.K., S.H, Ketua Komisi 1 DPRD Sulfanov Putra, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Karimun Rufendi dan Kepala Dinas Perdagangan yang di wakili oleh Dr. Panda Rones Purba.

Ketua DPRD Karimun Yusuf Sirat, S.IP menyampaikan ucapan apresiasi karena giat dilaksanakan dengan tertib.

Terkait tuntutan tolak UU Omnibus Law dari serikat buruh sudah diteruskan ke DPR RI yang saat dalam pembahasan. Untuk kenaikan upah buruh kewenangan DPRD Kabupaten akan kami naikkan, tetapi bukan kewenangan Kabupaten namun hanya bisa mengusulkan.

“Seluruh aspirasi masyarakat akan kami tampung apabila itu menjadi kewenangan pusat maka kami akan sampaikan ke DPR pusat,” kata Yusuf.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews