DPRD Karimun Gelar Rapat Paripurna Nota Keuangan R-APBD Perubahan 2022

DPRD Karimun Gelar Rapat Paripurna Nota Keuangan R-APBD Perubahan 2022

Bupati Karimun Aunur Rafiq menghadiri rapat paripurna nota keuangan RAPBD-P 2022 di DPRD Karimun..

Dodo

Karimun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat paripurna tentang Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Karimun Tahun Anggaran 2022, Senin (5/9/2022) siang.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat. Hadir langsung Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Rapat Paripurna diawali dengan pidato pengantar Bupati Karimun Aunur Rafiq tentang Rancangan Perubahan APBD Karimun Tahun Anggaran 2022.

Dalam pidatonya, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, pengajuan Nota Keuangan R-APBD Perubahan tersebut setelah DPRD Karimun bersama Pemkab Karimun menyepakati dan mengesahkan Kebijakan Umum Plafon Anggaran (KUPA) dan Perubahan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) belum lama ini.

“KUPA dan PPAS memuat target  pendapatan dan alokasi belanja daerah serta target-target pencapaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan,” ujar Rafiq, Senin sore.

Rafiq menjelaskan secara garis besar postur perubahan APBD tersebut diantaranya; Pendapatan Daerah pada APBD Perubahan 2022 ditargetkan sebesar Rp 1.261.184.900.829,00.

“Bila dibandingkan dengan target pada APBD murni 2022 sebesar Rp 1.209.953.044.500,00, terjadi kenaikan target pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 51.231.856.329,00,” ujar Rafiq.

Pendapatan daerah tersebut, dikatakan Rafiq terbagi atas dua sektor yakni pendapatan asli daerah (PAD) dan dana transfer dari pemerintah provinsi Kepri dan pusat.

Untuk PAD, Rafiq menyebut menargetkan sebesar Rp 413.370.888.407,00. Begitu juga dengan pendapatan yang berasal dari dana transfer pemerintah provinsi Kepri dan pusat juga ditargetkan naik menjadi Rp  847.814.012.422,00.

“Berikutnya, belanja daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini diproyeksikan sebesar Rp 1.398.387.746.174,74 atau naik sebesar Rp 153.022.501.324,74 dibandingkan APBD murni 2022 sebesar Rp 1.245.365.244..850,00” terang Rafiq.

Terakhir Pembiayaan Daerah dalam R-APBD Perubahan Karimun Tahun Anggaran 2022 ditargetkan  sebesar Rp 137.202.845.345,74.

Besaran pembiayaan tersebut dikatakan Rafiq berdasarkan hasil audi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan Pemkab Karimun Tahun Anggaran 2021.

“Demikian lah penjelasan garis besar postur Rancangan APBD Perubahan Karimun Tahun Anggaran 2022. Saya berharap agar dalam proses pembahasan, pengesahan dan penyempurnaan R-APBD-P nanti dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” tutup Rafiq.

Rafiq juga menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat memenuhi seluruh usulan belanja disebabkan oleh terbatasnya anggaran.

Sementara itu, pada saat sesi penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Karimun terhadap pidato pengantar Bupati Karimun tersebut, hanya Fraksi Keadilan Sejahtera yang menyampaikan secara langsung.

Sisanya 7 fraksi lainnya memilih menyampaikan pandangan mereka secara tertulis alias tertutup kepada Bupati Karimun. Ketujuh fraksi tersebut antara lain Fraksi Golkar Plus, F-PDIP, F-Gerindra, -F-KB, F-Demokrat, F-Hanura dan F-AN. 

Selanjutnya, DPRD Karimun melalui Badan Anggaran akan membahas bersama Tim Penyusunan Anggaran Daerah (TPAD) Pemkab Karimun Nota Keuangan R-APBD-P Karimun Tahun Anggaran 2022 tersebut sebelum disahkan menjadi APBD-P Karimun Tahun Anggaran 2022.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :