Banyak TKA Asal Tiongkok Tak Berizin Dipekerjakan di Karimun

Banyak TKA Asal Tiongkok Tak Berizin Dipekerjakan di Karimun

Tim dari DPRD Karimun dan Disnaker saat melakukan sidak. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - DPRD Karimun menemukan sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal tiongkok tak berizin.

Temuan itu salah satunya di PT Soma Daya Utama saat tim pansus melakukan sidak ke lokasi itu, Senin (11/4/2022) siang. Diduga beberapa lokasi juga punya kasus serupa saat ini.

Perusahaan itu bergerak di bidang penyediaan tenaga listrik yang berada di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat.

Dari 21 orang TKA itu, diduga hanya satu orang yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Karimun.

"Berdasarkan keterangan pihak PT Soma Daya Utama, saat ini 21 TKA yang semuanya berasal dari Tiongkok. Namun menurut Disnaker Karimun, hanya satu orang yang terdaftar sama mereka," kata Ady Hermawan, selaku ketua Pansus.

Bahkan perusahaan itu dikabarkan juga akan mendatangkan lagi pekerja tambahan dari tiongkok.

Ady menyebutkan jika hanya satu orang TKA yang terdaftar di Disnaker Karimun dari data Imigrasi. 

"Satu orang mengikuti data di Imigrasi," kata Ady.

Satu orang TKA juga tidak tertera dalam buku KITAS atau Kartu Izin Tinggal Terbatas.

Pansus DPRD Karimun juga berencana segera mengkonfirmasi ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun perihal temuan itu. 

"Segera kami konfirmasi ke Imigrasi perihal temuan tersebut," ucap Ady.

Sidak dilakukan 4 orang anggota Pansus di lokasi PT Soma Daya Utama, mereka diantaranya Ady Hermawan (Ketua Pansus/Hanura), Anwar Hasan (Golkar) Zaizulfikar (Gerindra) dan Fakhrurrazi (PKB).

Pansus DPRD Karimun tersebut turut didampingi perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan dan ESDM Karimun.

Mereka diterima oleh Adi selaku Project Management PT Soma Daya Utama bersama dua rekannya yakni Agus selaku Kepala Pengawas Lapangan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews