Upaya Kawasan Industri Lobam Antisipasi Tindak Kekerasan Terhadap Pekerja Wanita

Upaya Kawasan Industri Lobam Antisipasi Tindak Kekerasan Terhadap Pekerja Wanita

Foto: Ary/Batamnews

Bintan, Batamnews - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI berkunjung ke Kawasan Industri Lobam, Selasa (25/10/2022). 

Mereka melaksanakan workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Tempat Kerja. Workshop tersebut merupakan kerjasama antara Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan TPPO Kementerian PPPA dengan PT BIIE yang digelar di Ruang Auditorium PT BIIE.

Mereka juga melihat secara langsung kondisi Ruang Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) yang dihadirkan oleh PT Bintan Inti Industrial Estate (BIIE) di kawasan industri tersebut.

Baca juga: 55 Pencaker Berkesempatan Magang di Industri Lobam dan Hotel Lagoi

GM PT BIIE, Aditya Laksamana mengatakan PT BIIE berkomitmen menjadi salah satu kawasan industri yang menyediakan layanan perlindungan bagi pekerja perempuan melalui penyediaan fasilitas RP3.

"Kami juga berbangga karena kawasan ini memiliki RP3. Bahkan RP3 yang dihadirkan  di Kawasan BIE ini diresmikan secara langsung oleh Ibu Menteri PPPA pada 2019 lalu," ujarnya.

Aditya membeberkan bahwa dalam kawasan industri ini ada 17 perusahaan multinasional dan nasional yang beroperasi dengan total pekerja mencapai 6195 orang. Meliputi 2.561 orang karyawan laki-laki dan karyawan perempuan sebanyak 2.872 orang.

Baca juga: Kawasan Industri Lobam Saat Ini Serap 6.200 Tenaga Kerja

Secara persentase total pekerja perempuan disini sudah lebih dari 50%. Maka keberadaan RP3 ini menjadi sangat penting untuk meminimalkan upaya kekerasan terhadap pekerja perempuan dan sebagai tempat perlindungan bagi mereka.

"Kita harapkan di tahun ini, Dinas DP3AP2KB Propinsi maupun Kabupaten, serta Kementrian PPA bisa bersama-sama mengupayakan keberadaan dan keterfungsian RP3 sejalan dengan Undang-undang Permen PPPA Nomor 1 Tahun 2020 tentang, penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan," jelasnya.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan TPPO Kementerian PPPA RI, Aresi Arminuksmono, mengatakan di Indonesia ada 6 perusahaan yang menyediakan RP3. Salah satunya disediakan oleh PT BIIE di Kawasan Industri Lobam Kabupaten Bintan.

"RP3 ini sangat penting bagi pekerja perempuan. Karena bagi pekerja yang mendapatkan perlakuan kekerasan dan pelecehan dapat melaporkan ke RP3," sebutnya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews