Pemprov Riau Beli Puluhan Sepeda Motor Listrik untuk Operasional OPD

Pemprov Riau Beli Puluhan Sepeda Motor Listrik untuk Operasional OPD

Gubernur Riau menjajal sepeda motor listrik (Foto: Pemprov Riau)

Pekanbaru, BatamnewsPemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, di tahun 2022 ini akan membeli sebanyak 20 unit sepeda motor listrik untuk operasional di lingkungan pemprov. Sepeda motor listrik ini akan dijadikan kendaraan dinas sebagai salah satu upaya menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.

"Sesuai instruksi presiden kan, tahun ini ada 20 unit honda listrik," ujar Kepala Biro (Kabiro) Umum di Sekretariat Daerah (Sekda) Riau, Aryadi usai Rapat Evaluasi Perencanaan Kegiatan APBD dan APBN Riau tahun 2022 pada Senin (3/10/2022) kemarin.

Sepeda motor listrik yang dipersiapkan menghabiskan Rp 31 juta sampai Rp 32 juta. Jika rata-rata seharga Rp 31 juta per unit, maka sepeda motor listrik ini menghabiskan anggaran mencapai Rp 620 juta.

Baca juga: Bongkar Sindikat Narkoba, Belasan ABK Kapal Kayu Diringkus Bea Cukai-Bareskrim Polri di Meranti

"Dikasih per-OPD, sebagai bentuk kita sudah mulai mengikuti instruksi presiden," sebutnya.

Sementara untuk penggunaan mobil dinas tenaga listrik yang belakangan diwacanakan, kata Aryadi, belum dapat direalisasikan dan tidak ada yang menjamin. Ia menyebut, mobil dinas listrik akan coba dianggarkan pada 2023.

"Kita coba anggarkan lagi tapi dengan catatan terjamin kita dapatkan antre" ucapnya.

Baca juga: Polisi Periksa 8 Anggota BNN Riau Terkait Kasus Penganiayaan oleh Oknum Polwan

Sebelumnya, Gubernur Riau, Syamsuar menyinggung pengadaan mobil dinas listrik pada Jumat (30/9/2022). Syamsuar mengatakan bahwa Pemprov Riau akan melaksanakan instruksi itu, namun saat ini tidak ada stok untuk mobil listrik tersebut.

"Instruksi itu kita laksanakan. Cuma sekarang barangnya itu ndak ada," ujar Syamsuar.

Gubernur mengaku bahwa dirinya sebelumnya sudah menginstruksikan agar pengadaan mobil listrik ini dimasukkan dalam APBD-P, namun karena kosong barang akhirnya tidak jadi. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews