Polisi Periksa 8 Anggota BNN Riau Terkait Kasus Penganiayaan oleh Oknum Polwan

Polisi Periksa 8 Anggota BNN Riau Terkait Kasus Penganiayaan oleh Oknum Polwan

Warga Pekanbaru Riri Aprilia Kartin diduga dipukuli Polwan berpangkat Brigadir dan ibunya karena masalah asmara. (Foto: via Riau Online)

Dodo

Pekanbaru - Penyidik kepolisian memeriksa delapan anggota BNN Riau terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polwan Brigadir Ira Delfia Roza kepada gadis Pekanbaru, Riri Aprilia Kartin.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson, membenarkan adanya anggota BNNP Riau yang diperiksa Polda Riau terkait kasus penganiayaan oleh Brigadir Ira Delfia Roza. 

Robinson mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan Brigadir Ira Delfia Roza yang bertugas di BNN Provinsi Riau diserahkan kepada Polda Riau

Baca: Korban Penganiayaan Oknum Polwan di Riau Dilaporkan ke Polisi Terkait UU ITE

"Semuanya Polda yang menangani," kata Robinson, dilansir RiauOnline, Jumat (30/9/2022). 

Sebelumnya, korban, Riri Aprilia Kartin, mengaku dibawa ke Kantor BNN Riau bersama empat orang lainnya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan akan mendalami informasi tersebut.

Baca: Fakta-fakta Polwan di Riau Aniaya Pacar Adiknya, Begini Nasibnya

"Kita baru mendapat informasi itu, kita akan tanyakan ke Propam," tegas Narto beberapa waktu lalu.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :