Jaksa Spanyol Ungkit Kembali Kasus Penggelapan Pajak Penyanyi Shakira

Jaksa Spanyol Ungkit Kembali Kasus Penggelapan Pajak Penyanyi Shakira

Shakira. (Foto: ist)

Barcelona - Penyanyi pop asal Kolombia, Shakira harus berhadapan dengan hukum di Spanyol atas tuduhan penggelapan pajak.

Jaksa Spanyol menuduh artis tersebut pada 2018 gagal membayar pajak sebesar 14,5 juta euro atas pendapatan yang diperoleh antara 2012 dan 2014.

Jaksa menuntut delapan tahun penjara dan denda yang besar jika dia terbukti bersalah melakukan penggelapan pajak. Namun demikian, tanggal persidangan belum ditetapkan, lapor AP dikutip Harian Metro.

Shakira yang kini berusia 45 tahun, telah berulang kali membantah melakukan kesalahan dan menolak kesepakatan dengan pihak berwenang untuk menghindari persidangan.

Baca: Artis Cantik Asal Kolombia, Shakira Dituntut Kasus Penggelapan Pajak

Perusahaan hubungan masyarakatnya mengatakan bahwa dia telah membayar semua hutangnya dan bunga tambahan sebesar 3 juta euro.

Kasus ini bergantung pada tempat tinggal Shakira dari 2012 hingga 2014.

Jaksa di Barcelona menuduh pemenang Grammy menghabiskan lebih dari setengah periode itu di Spanyol dan seharusnya membayar pajak di negara itu, meskipun ia tinggal resmi di Bahama.

Shakira, yang bernama lengkap Shakira Isabel Mebarak Ripoll, telah dikaitkan dengan Spanyol sejak dia mulai berkencan dengan pesepakbola Gerard Pique.

Pasangan, yang memiliki dua anak, dulu tinggal bersama di Barcelona tetapi baru-baru ini mengakhiri hubungan 11 tahun mereka.

Spanyol telah menindak bintang sepak bola seperti Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo selama dekade terakhir karena tidak membayar pajak penuh mereka.

Baca: Kasus Penggelapan Pajak, Lionel Messi Dihukum 21 Bulan Penjara

Kedua pesepakbola dinyatakan bersalah atas penghindaran pajak dan menerima hukuman penjara yang dapat dibebaskan untuk pelanggar pertama kali.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews