• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Ejekan Bernada SARA, Politisi Hanura Dipolisikan Aktivis Papua Natalius Pigai      • Sri Mulyani: RI Butuh Setahun Untuk Herd Immunity Covid      • Produk RI Bikin Khawatir Malaysia, 2021 Makin Tambah Ngeri!      • Frank Lampard Dipecat Chelsea      • Polda Kepri Ringkus 4 Kawanan Rampok di Batam Centre, 2 Pelaku Buron      • Biden Berkuasa, Warga dari Negara Ini Dilarang Masuk AS      • Kabar Duka, Aktris Drakor Song Yoo Jung Bunuh Diri      • Airlangga: Vaksin Mandiri Perusahaan yang Beli, Jangan Potong Gaji Karyawan      • Warga Temukan Sayap Pesawat di Pantai Lagoi      • Jokowi: Vaksin Adalah Ikhtiar, Disiplin Kita Penentunya!     
Batamnews > Hukum

Sprindik Terbit, Kejari Tanjungpinang Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BPHTB

Selasa 10 Desember 2019, 11:28 WIB

Ilustrasi korupsi.

Tanjungpinang - Proses hukum dugaan penggelapan pajak Rp.1,2 miliar dana pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di BP2RD Kota Tanjungpinang terus bergulir.

Terkini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menerbitkan Surat Perintah Penyidikan kasus tersebut setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa sebanyak 14 orang saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Ahelya Abustam membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan nomor: Print1380/L.10.10/Fd.1/12/2019 pada Senin (9/12/2019) kemarin.

"Saat ini dalam penyidikan, Sprindik sudah diterbitkan ke Pidsus," katanya singkat, Selasa (10/12/2019).

Meski sudah menerbitkan sprindik, Kejari Tanjungpinang belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Menurut kemungkinan penetapan tersangka masih lama.

Sementara itu berdasarkan informasi Batamnews.co.id, dugaan penggelapan pajak BPHTB ini sudah berlangsung lama.

Diduga oknum pegawai BP2RD dengan menggunakan user "hitam" untuk masuk ke dalam server pengurusan BPHTB.

Setelah semua dokumen lengkap dan mendapatkan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) terduga diduga memalsukan dokumen bukti pembayaran yang dikeluarkan Bank BTN dan tanda tangan staf BTN di BPPRD Tanjungpinang.

Seharusnya uang miliaran rupiah itu masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun malah masuk ke kantong pribadi. 

(adi)
Editor       : Dodo
# penggelapan pajak# korupsi BPHTB# Kejari Tanjungpinang


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Jumat, 15 November 2019 - 11:28 WIB

Pegawai BP2RD Tanjungpinang Mangkir Panggilan Jaksa

Selasa, 12 November 2019 - 11:28 WIB

Jaksa Segera Simpulkan Penyelidikan Dugaan Penggelapan Pajak di BP2RD Tanjungpinang

Selasa, 12 November 2019 - 11:28 WIB

Jaksa Jadwalkan Pemeriksaan 4 Saksi Selidiki Dugaan Penggelapan BPHTB

Kamis, 07 November 2019 - 11:28 WIB

Jaksa Konfrontir BTN Tanjungpinang soal Dugaan Penggelapan BPHTB


Baca Juga :
Jumat, 22 Januari 2021 - 11:28 WIB

Fraksi PAN Soroti Kasak-kusuk Mutasi Honorer di Karimun

Jumat, 22 Januari 2021 - 11:28 WIB

Cara Mudah Mengatasi Asam Lambung Naik Tanpa Obat

Jumat, 22 Januari 2021 - 11:28 WIB

Tarif Parkir Pinggir Jalan di Batam Akan Naik 100 Persen

Jumat, 22 Januari 2021 - 11:28 WIB

Fotografer yang Tiduri 10 Modelnya di Batam Bertarif Rp2000 per Foto


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Pencabulan

#
Belajar Tatap Muka

#
Haji Permata Ditembak

#
Bea Cukai

#
Megawati

#
PDIP

#
Uba Ingan Sigalingging

#
Begal

#
DPRD Karimun

#
Honorer

Berita Terpopuler
1
Modus Fotografer, Rahadi Tiduri 10 Model Remaja di Batam Hingga Hamil

dibaca 23602 kali

2
Ajukan 3 Tuntutan ke Bea Cukai, Masrur Amin: Jangan Sampai Kita Nyatakan Perang

dibaca 9083 kali

3
Wako Batam Rudi Tunda Belajar Tatap Muka Sekolah di Mainland

dibaca 9041 kali

4
Rombongan Keluarga Haji Permata Tiba di Karimun, Penjagaan Kantor DJBC Diperketat

dibaca 7546 kali

5
Kasus Haji Permata, Kepala DJBC Kepri Agus: Saya Siap Dipecat Jika Petugas Salah

dibaca 7249 kali

6
Megawati: Saya Jengkel Sekali, Kok Bangsaku Jadi Bangsa yang Jorok

dibaca 5195 kali

7
Anggota DPRD Kepri Pertanyakan Sumber Rokok Selundupan Haji Permata

dibaca 5059 kali

8
Begal Payudara Bikin Resah Para Wanita di Tanjungpinang

dibaca 4688 kali

9
Fraksi PAN Soroti Kasak-kusuk Mutasi Honorer di Karimun

dibaca 4440 kali

10
Sosok Haji Permata `The God Father` dari Batam

dibaca 3998 kali

Suara Pembaca

2 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris