Koperasi Karya Bhakti Diduga Gelapkan Dana Nasabah, Warga Batam Rugi hingga Rp1,9 Miliar

Koperasi Karya Bhakti Diduga Gelapkan Dana Nasabah, Warga Batam Rugi hingga Rp1,9 Miliar

RDP di Komisi I DPRD Batam bersama pihak kepolisian atas kerugian yang dialami warga Belakangpadang oleh KSP Karya Bhakti.

Batam, Batamnews - Sejumlah warga di Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mengalami kerugian mencapai Rp 1,9 miliar. Kerugian ini terjadi diduga akibat penggelapan dana yang dilakukan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang digelar di Komisi I DPRD Batam, pada Jumat (16/9/2022).

Salah satu warga Belakangpadang yang jadi korban, Firman menyebutkan bahwa pelaksanaan RDP kali ini merupakan tindak lanjut dari RDP yang sebelumnya sudah digelar.

Baca juga: Komplotan Penggelapan Motor di Batam Dibekuk, 1 Pelaku Mengaku Tentara

"Ini pelaksanaan RDP kedua sejak permasalahan ini kami adukan beberapa bulan lalu. Dan sampai saat ini, kami warga sebagai nasabah juga belum tahu bagaimana uang kami di KSP Karya Bhakti itu," katanya.

Firman menyebut, permasalahan mulai mencuat pada dua tahun silam. Saat itu, dirinya ingin melakukan penarikan dana nasabah atas nama kedua orang tuanya.

Rencananya, dana yang akan ditarik dari Koperasi yang telah berdiri sejak 1982 itu akan digunakan untuk kepentingan ibadah umrah.

"Sejak tahun lalu juga nasabah lainnya pun mengaku kesulitan untuk melakukan penarikan dana yang sudah mereka simpan disini sejak lama," ujarnya.

 

Para nasabah kemudian mendengar desas-desus adanya oknum pengelola koperasi yang melakukan penggelapan dana milik nasabah.

Dari sana, warga menuntut KSP Karya Bhakti. Mereka pun mengetahui adanya dana sebesar Rp1,9 miliar yang telah hilang setelah digelapkan oleh oknum yang diduga sebagai teller KSP Karya Bhakti.

Firman dan warga Belakangpadang lainnya juga telah melakukan berbagai upaya, mulai dari mengadukan hal ini kepada Dinas Koperasi dan UKM Batam, hingga DPRD setempat.

"Dan terakhir kami telah melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. Saya dan beberapa nasabah lain juga telah dimintai keterangan," ujar dia.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto membenarkan laporan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh nasabah KSP Karya Bhakti. Nugroho berjanji akan mengusut tuntas dan menelusuri perkara tersebut.

"Nanti akan kita tindak lanjuti, kita telusuri. Kita juga panggil saksinya satu per satu. Kita akan lihat berapa kerugiannya. Saya akan perintahkan Kasat Reskrim untuk menindaklanjuti laporan tersebut," kata dia.

Senanda dengan Kapolresta Nugroho, Anggota Komisi I DPRD Batam, Harmidi Umar Husein turut prihatin. Ia ingin masalah tersebut diusut tuntas oleh semua pihak, termasuk dinas terkait hingga aparat penegak hukum.

"Jika ini benar, kami menyesali adanya penggelapan ini. Tentu kami dari Komisi I mendesak agar polisi segera mengusut tuntas masalah ini," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews