Satpol PP Batam Kini Punya Aplikasi TOPI, Respons Cepat Laporan Warga

Satpol PP Batam Kini Punya Aplikasi TOPI, Respons Cepat Laporan Warga

Ilustrasi.

Batam, Batamnews - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Kepulauan Riau, menghadirkan aplikasi TOPI (Trasnformasi Online Pelaporan Integrasi) Prabinmas (Praja Pembina Perlindungan Masyarakat).

Aplikasi tersebut nantinya akan digunakan untuk memberikan layanan cepat terhadap setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP Batam, Reza Kadafi. Katanya, tugas utama anggota Prabinmas akan melakukan pengawasan terhadap perizinan bangunan liar, pemasangan baliho secara mendadak, anak-anak yang kabur dari sekolah, hingga penertiban orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Kita juga bisa mendeteksi jika ada aliran tertentu di masyarakat, ada kegiatan yang menyalahi aturan," kata dia, Jumat (16/9/2022).

Baca: Foodcourt Pasific Kerap Terjadi Keributan, Satpol PP Batam Kirim PPNS untuk Investigasi

Prabinmas akan ditugaskan di setiap kelurahan yang ada di Batam. Mereka akan membantu lurah dalam menyelesaikan semua masalah yang timbul di masyarakat.

Setiap anggota Prabinmas, lanjut Reza, nantinya juga akan dibekali aplikasi TOPI Prabinmas. Sehingga memungkinkan mereka temu cepat, lapor cepat dan respon cepat. 

"Jadi foto dengan aplikasi itu langsung ada lokasi dan jam. Bisa langsung kita cari di Google," kata dia. 

Baca: Warung Makan Langgar Prokes Dirazia Satpol PP di Batam

Dalam proses pelaksanaan ini, Satpol PP akan bekerjasama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di daerah setempat. 

"Kita bantu mengumpulkan informasi dan langsung menyerahkan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk ditindaklanjuti," tambah Reza.

Aplikasi tersebut saat ini masih dalam proses penyempurnaan sehingga belum dipublikasi. Nantinya, jika sudah selesai, akan dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews