Tak Berizin, Satpol PP Turunkan Spanduk Copot Darmin Nasution

Tak Berizin, Satpol PP Turunkan Spanduk Copot Darmin Nasution

Petugas Satpol PP Batam menurunkan spanduk Copot Darmin Nasution di kawasan Batam Centre. (Foto: Jimmi/batamnews).

Batam - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam menurunkan sejumlah spanduk bertuliskan copot Menko Perekonomian Darmin Nasution yang terpasang di sejumlah kawasan Batam.

Aktivitas penurunan spanduk oleh anggota Satpol PP ini, terlihat di kawasan Batam Centre, Jumat (14/12/2018). Puluhan spanduk di depan Kantor BP Batam, dekat Masjid Agung Batam dan sekitar kawasan itu dibabat habis.

Kabid Trantib Satpol PP Imam Tohari mengatakan, pembongkaran tersebut merupakan pendisplinan peraturan pemerintah daerah dari setiap spanduk yang tidak memiliki izin dari Dispenda kota Batam 

"Karena tak berizin dan mengotori pemandangan maka kita bongkar semuanya," terang Imam.

Dia menambahkan spanduk-spanduk itu kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk kemudian dimusnahkan.

Sebelumnya, Direktur Pengamanan BP Batam, Brigjen Pol Suherman mengatakan, tidak mengetahui perihal spanduk tersebut. Ia beranggapan itu adalah aspirasi masyarakat. 

"Ya enggak ada, itukan aspirasi masyarakat," katanya saat dihubungi Batamnews.co.id, Jumat (14/12/2018).

Suherman mengatakan, Ditpam belum bergerak mencopot spanduk. "Belum ada instruksi," ujar Suherman. 

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews