Kabid Pol PP Batam Imam Tohari Lolos Jeratan Pidana Pemilu

Kabid Pol PP Batam Imam Tohari Lolos Jeratan Pidana Pemilu

Kabid Tramtib Satpol PP Batam, Imam Tohari. (Foto: Batamnews)

Batam - Kabid Tramtib Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, dinyatakan bebas dari sanksi pidana pelanggaran kampanye. Gakkumdu sudah meneliti laporan yang dimasukkan terkait adanya oknum ASN terlibat kampanye.

Pemeriksaan juga meneliti laporan berupa video dari salah satu warga yang mengikuti pertemuan, dengan salah satu caleg Daerah Pemilihan (Dapil) III Kota Batam.

Imam Tohari dilaporkan ikut menyosialisasikan salah satu caleg yang akan bertarung dalam pemilihan Anggota DPRD Kota Batam April mendatang.

Laporan tersebut diterima Bawaslu dalam bentuk video yang tersebar dalam pemberitaan media daring. Dari temuan video tersebut, masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu.

"Seluruh pemeriksaan sudah dilakukan oleh Tim Gakkumdu, dan hasilnya sudah kita keluarkan bahwa dia (Iman Tohari) tidak terbukti melakukan tindak pidana Pemilu," ujar Komisioner Bidang Hukum Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk, Kamis (28/3/2019).

Mangihut membantah keputusan tersebut terpengaruh oleh faktor lain dari luar Bawaslu Batam. Ia menegaskan, anggota tim Gakkumdu berasal dari beberapa instansi lainnya, seperti kejaksaan dan kepolisian.

"Semua unsur sudah kita periksa, terlapor tidak melanggar Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2007 pasal 493 dan 494 Tentang Pemilu. Maka kami sepakat tidak melanjutkannya ke tingkat tindak pidana pemilu," paparnya.

Bawaslu Batam tetap merekomendasikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pemko Batam untuk menjatuhkan sanksi administrasi terhadap Imam.

Bawaslu bersama Gakkumdu mengeluarkan rekomendasi ke KASN bahwa yang bersangkutan terbukti sah melanggar administrasi, sanksi berupa teguran atau peringatan.

"Dia (Imam Tohari) hanya melanggar ketentuan administrasi saja dalam pemilu terkait statusnya sebagai ASN terhadap hal yang dilaporkan pelapor," lanjutnya.

(das)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews