Pegawai Positif Corona, Satpol PP Tutup THM di Kawasan Batam Centre

Pegawai Positif Corona, Satpol PP Tutup THM di Kawasan Batam Centre

ilustrasi THM

Batam, Batamnews - Salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Batam Centre terpaksa menutup tempat usahanya karena beberapa pegawai mendapat hasil reaktif Covid-19 dari tes antigen. 

Tes ini dilakukan secara on the spot saat tim gabungan saat menggelar razia penegakan protokol kesehatan (prokes), Sabtu (5/2/2022). 

Tim gabungan melakukan rapid antigen secara massal, karena mendapat informasi bahwa salah satu pegawai THM terpapar Covid-19. 

"Kami ke lokasi THM memang untuk melakukan tracing ke pegawai yang lain. Dan ada beberapa yang reaktif saat tes Antigen di tempat," ujar Kepala Satpol PP Batam, Reza Khadafi, Senin (7/2/2022).

Baca: Update Corona Batam: 164 Kasus Aktif, Batam Kota dan Bengkong Zona Merah

Ia menjelaskan, saat tes antigen massal dilakukan terhadap para pegawai, THM diketahui sedang beroperasi. Selain THM tersebut juga masih melayani para pengunjung. 

"Sasaran kami awalnya memang rekan kerja dari salah satu pegawai yang sebelumnya telah dinyatakan positif. Kepada para pengunjung, kami hanya imbau untuk menerapkan prokes saat berada di lokasi,” katanya. 

Ia menyampaikan THM itu ditutup dalam kurun waktu maksimal 10 hari ke depan. Sebelumnya pihak manajemen telah dipanggil untuk menanyakan perihal temuan pegawai mereka yang terpapar Covid-19. 

"Mulai hari ini penutupan nya, tadi pihak management juga sudah memberikan surat pernyataan. Maksimal bisa seminggu atau lebih dari 10 hari," kata dia.

Baca: Warung Makan Langgar Prokes Dirazia Satpol PP di Batam

Selain satu THM itu, Reza menyebutkan pihaknya memanggil pihak manajemen salah satu cafe yang berada di kawasan Bengkong berkenaan dengan pelaksanaan razia penegakan prokes. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan saat razia prokes, saat itu cafe tersebut ditemukan pelanggaran kelebihan kapasitas. Di mana dalam SE Wali Kota nomor 8 tahun 2022 disebutkan bahwa kapasitas cafe/tempat makan hanya bisa diisi maksimal 75 persen. 

"Memang saat kami datang mereka pakai masker semua, tapi pengunjungnya sudah over kapasitas. Untuk itu terpaksa kami imbau meninggalkan cafe, dan manajemen juga kami panggil hari ini," katanya.

Ia menambahkan, pemanggilan terhadap dua tempat usaha tersebut sebagai bentuk tindak tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar prokes. 

"Ini peringatan pertama, apabila kami kembali lagi dan mereka tetap membandel. Kita akan berikan peringatan kedua, hingga kita akan tutup apabila tetap mengulangi kesalahan," ucapnya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews