Nelayan Tradisional di Lingga Terusik Kapal Cumi, Neko Minta DKP Kepri Turun Tangan

Nelayan Tradisional di Lingga Terusik Kapal Cumi, Neko Minta DKP Kepri Turun Tangan

Ketua Bidang Kelautan Perikanan DPP KNPI yang juga Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy (Foto: Elhadif/Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menggelar dialog bersama nelayan di Hotel Comfort Tanjungpinang, Kepualauan Riau (Kepri), Selasa (30/8/2022). Dialog dilaksanakan untuk mencari solusi atas keresahan para nelayan Kepri saat mencari ikan di laut.

Ketua Bidang Kelautan Perikanan DPP KNPI yang juga Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy dalam sambutannya mengatakan, seluruh pihak terkait harus bisa mengatasi permasalahan tersebut agar tidak terjadi hal yang buruk di laut.

Baik antara sesama nelayan, ataupun instansi terkait yang memiliki kewenangan terhadap permasalahan itu.

"Yang perlu dipahami kita harus sama-sama menjaga batas-batas, sebagaimana aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah," kata Neko.

Baca juga: Terbuka Dikritik, Wabup Lingga Neko Jadikan Vitamin dan Suplemen

Adapun permasalahan yang dirasakan oleh nelayan tradisional diantaranya adalah terkait pelanggaran zona tangkap. Dimana wilayah penangkapan 0 sampai 12 mil merupakan zona tangkap untuk nelayan lokal dengan kapal di bawah 30 GT. Sedangkan di atas 12 mil untuk penangkapan industri.

Neko menyampaikan, zona di bawah 12 mil merupakan wewenang dari Pemerintah Provinsi. "Kepala DKP Kepri harus ambil serius nasib nelayan Kepri. Kalau tidak bisa, ganti saja Kepala Dinas-nya," ujar Neko.

Neko mencotohkan adanya keresahan nelayan tradisional Lingga akan keberadaan kapal penangkap cumi. Nelayan-nelayan tangkap cumi tersebut berasal dari luar Kepri.

 

Mereka menggunakan kapal berukuran besar, yakni diatas 30 GT hingga 100 GT. Para nelayan lokal merasa terganggu karena mereka ditemukan masuk ke zona tangkap di bawah 12 mil.

"Nelayan Kabupaten Lingga tradisional terganggu dengan aktifitas-aktifitas kapal tersebut," sebut Neko.

Ia mengaku mendatangi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk mencari solusi. Dirjen PSDKP kemudian mengirimkan Kapal Patroli Hiu Macan 05 untuk melakukan pengawasan di laut Lingga.

"Ada hari itu sekitar 70 kapal yang menjauh ketika melihat Hiu Macan 05. Itu hari Minggu kemarin dan kami turut ikut kapal Hiu Macan," sebut Neko.

Baca juga: Wabup Neko Ingin Nahdlatul Wathan Andil dalam Pembangunan Lingga

Disampaikan Neko, kapal Hiu Macan sempat menyandar ke sebuah satu kapal tangkap cumi. Petugas memberikan peringatan agar mereka mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Kami memberikan peringatan supaya mereka menjaga regulasi dari pemerintah," ucapnya.

Ditegaskan Neko, akan ada penindakan jika masih ada pelanggaran terkait tangkap ikan di perairan Lingga.

"Jika dalam operasi berikutnya ada kapal (cumi) di bawah 12 mil, jangankan 100 kapal, 1000 kapal akan ditangkap semua. Saya pasang badan. Kapal yang kedapatan melanggar akan dibawa ke PSDKP," tegasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews