Bupati Roby Bentuk Satgas Atasi Gangguan Kapal Mini Trawl di Perairan Bintan

Bupati Roby Bentuk Satgas Atasi Gangguan Kapal Mini Trawl di Perairan Bintan

Nelayan tradisional dan pengusaha kapal ikan di Bintan menggelar pertemuan dengan Bupati Roby (Foto: ist)

Bintan, Batamnews - Nelayan tradisional dan pengusaha ikan di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), kembali melakukan pertemuan dengan Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan membahas aktivitas kapal mini trawl dan cantrang yang berkeliaran di perairan Bintan, Rabu (24/8/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Roby mengaku akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Alat Tangkap Ikan (API) Trawl dan Cantrang. Satgas ini melibatkan instansi vertikal dan horizontal, seperti Bakamla, PSDKP, Polres Bintan, dan intansi lainnya yang menaungi masalah perikanan.

"Satgas ini fungsinya pengawasan bersama. Kemudian kita memberikan kepada yang berweng untuk menindaklanjuti," ujar Roby.

Satgas ini juga melibatkan nelayan. Apabila ada aktivitas kapal yang menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang, maka para nelayan inilah yang melaporkan kejadian di lapangan kepada aparat keamanan yang berwenang dalam satgas.

Baca juga: Nelayan Bintan Resah Kapal Mini Trawl Merajalela

Nantinya pihak yang melakukan aktivitas kelautan dengan cara terlarang tersebut akan dihukum sesuai dengan regulasi yang berlaku baik dalam Permen hingga UU. Kemudian jika dilakukan pengawasan penuh, maka kecil kemungkinan akan ada oknum yang berani melakukan tindakan melanggar hukum tersebut.

"Segala sesuatu jika betul-betul diawasi maka tidak ada yang berani. Maka kita harus perketat pengawasannya. Tentunya semua pihak dalam satgas harus saling kerjasama dan koordinasi," jelasnya.

Pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan Gubernur Kepri terkait persoalan ini untuk selanjutnya bisa berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dalam rangka menuntaskan hal yang sangat meresahkan para nelayan ini.

"Pada prinsipnya kita ingin masalah ini cepat mendapat jalan keluar yang mampu menyelesaikan. Kalau tidak, malu rasanya karena Bintan yang wilayah lautnya lebih 90 persen tapi masyarakatnya justru susah menyambung hidup dari hasil laut akibat maraknya pukat tersebut," kata Robi.

Baca juga: Keluarga Nelayan Menangis Mengadu ke DPRD Bintan 'Teraniaya' Pukat Trawl

Sementara itu, seorang Pengusaha Kapal Ikan di Bintan, Siman mengaku sangat senang dengan dibentuknya Satgas Pengawas API Trawl dan Cantrang ini. Karena dapat mencegah aktivitas kapal pukat tersebut di perairan Kabupaten Bintan.

"Dengan maraknya aktivitas kapal mini trawl itu sangat berdampak pada hasil tangkapan ikan. Pengaruh juga dengan operasional," ucapnya.

Sebelum adanya aktivitas kapal mini trawl, dalam 20 hari para nelayan dapat menghasilkan 2 ton ikan. Namun saat ini untuk mendapatkan hasil sebesar itu menelan waktu 1,5 bulan dan jarak yang ditempuh lebih jauh.

Akibatnya pengeluaran lebih besar dan hasil yang diperoleh juga tidak sebanding dengan pengeluaran.

"Kita inginkan tidak ada lagi aktivitas kapal mini trawl. Kemudian dilakukan pengawasan secara ketat sehingga nelayan Bintan bisa kembali melaut dengan aman dan nyaman," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews