Nelayan Bintan Resah Kapal Mini Trawl Merajalela

Nelayan Bintan Resah Kapal Mini Trawl Merajalela

Puluhan nelayan Bintan berunjuk rasa di Kantor DPRD Bintan. (Foto: ist)

Bintan, Batamnews - Puluhan nelayan di Kabupaten Bintan unjuk rasa Kantor DPRD Bintan, Senin (22/8/2022). Mereka ingin anggota legislatif bertindak terhadap maraknya aktivitas kapal mini trawl di Perairan Bintan.

Ketua Koordinator, Yadi mengatakan aktivitas mini trawl itu sudah merajalela di Perairan Bintan. Sehingga merugikan para nelayan di daerah ini. Karena hasil ikan yang mereka tangkap berkurang drastis.

"Jika dilihat dari bentuk kapal trawl dengan kapasitas kecil itu bukan dari luar tapi dari lokal. Apakah diperbolehkan, ini yang ingin kita tanyakan ke dewan sebagai lembaga yang menampung aspirasi masyarakat," ujar Yadi yang juga nelayan Bintan Pesisir.

Maraknya aktivitas kapal mini trawl ini juga disebabkan minimnya pengawasan dari aparat keamanan. Sehingga mereka leluasa menjarah seluruh ikan di perairan tempat nelayan tempatan mencari ikan. Yaitu Perairan Marapas, Numbing, Mantang dan lainnya.

Kemudian trawl yang mereka gunakan itu menyapu bersih hingga ke dasar laut. Sehingga bubu milik nelayan tempatan juga terikut. Akibatnya nelayan merugi karena alat tangkap mereka rusak.

"Kami ini menangkap ikan dengan alat seadanya yaitu bubu. Namun bubu yang kami pasang mereka rusakkan dengan trawl. Jadi kami rugi besar karena pulang tak bawa ikan dan bubunya rusak," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Bintan Fiven Sumanti, meminta para nelayan tetap tenang dalam menyampaikan aspirasinya. Dia mengajak para nelayan untuk beraudensi dengan Komisi II yang membidangi masalah ini.

"Tapi saya minta tidak semuanya masuk hanya perwakilan saja. Maksimal hanya 30 orang saja," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews