Dukung Polda Kepri Berantas Judi Online, RHT: Sikat Sampai ke Akar-akarnya!

Dukung Polda Kepri Berantas Judi Online, RHT: Sikat Sampai ke Akar-akarnya!

Raden Hari Tjahyono (Foto:ist)

Batam, Batamnews - Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Raden Hari Tjahyono mendukung langkah polisi dalam memberantas judi online di Provinsi Kepri.

Dalam kurun waktu 1 pekan, Polda Kepri berhasil mengungkap 15 kasus judi yang terdiri dari 8 kasus perjudian konvensional yaitu, sie jie 3 kasus di wilayah Polda Kepri 2 kasus, serta 1 kasus di Polresta Barelang.

Selanjutnya gelper 3 kasus di wilayah Polresta Barelang. Kemudian kartu song 1 kasus di wilayah Polresta Barelang, dan kartu remi 1 kasus wilayah Polres Bintan, 7 kasus perjudian online yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Kepri 1 kasus.

"Langkah ini sangat saya apresiasi dan perlu kita dukung, Kepri ini wilayah Melayu, Melayu identik dengan norma agama dan judi sangat bertentangan dengan norma agama. Jadi saya yakin masyarakat Kepri sangat  mendukung langkah cepat Polda Kepri ini," kata Raden Hari.

Namun, dia juga berharap persoalan judi di Kepri diusut hingga tuntas sampai ke akar-akarnya, tidak cukup hanya pegawai atau agen-agennya.

"Kita berharap juga Polda Kepri mampu mengusut hingga ke akar-akarnya siapa saja yang terlibat dalam kasus judi ini," pungkas Politisi PKS Kepri ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews