DPRD Batam Setujui Perubahan Perda Penambahan Modal ke BRK

DPRD Batam Setujui Perubahan Perda Penambahan Modal ke BRK

Penandatanganan perubahan Perda terkait penambahan penyertaan modal Pemko ke Bank Riau Kepri (BRK) di DPRD Batam. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau menyetujui perubahan Perda terkait penambahan penyertaan modal Pemko ke Bank Riau Kepri (BRK).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Batam, Muhammad Mustofa dalam rapat paripurna pansus pembahasan perubahan Perda No 3/2014 tentang Penyertaan Modal Pemko Batam pada BUMD sekaligus pengambilan keputusan, pada Jumat (5/8/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Batam, Ahmad Surya dan diikuti puluhan anggota dewan.

Dalam penyampaiannya, Mustofa mengatakan bahwa Perda No 3/2014 sudah tidak bisa digunakan lagi. Itu dikarenakan di perda tersebut pula terdapat batasan maksimum penyertaan modal terhadap BRK yaitu sebesar Rp 50 miliar.

"Harus ada perubahan Perda agar saham dari Pemko Batam meningkat. Di Perda itu, ada termaktub platform Rp 300 miliar. Untuk berapa besarannya nanti, bisa disepakati pada rapat anggaran," ujarnya.

Suasana pembahasan perubahan Perda No 3/2014 tentang Penyertaan Modal Pemko Batam pada BUMD di DPRD Batam.

Dia menjelaskan, besaran platform tersebut harus diselaraskan dengan kekuatan APBD Batam. Disebutkan juga dalam penambahan modal itu ada potensi penerimaan kas daerah.

"Selama ini penerimaan deviden dari BRK ke Pemko Batam positif. Kita berada diurutan ketujuh dalam urutan besaran jumlah saham di BRK. Dengan ini, kita harap akan berada pada posisi 
Saat ini kita berada setidaknya masuk lima besar pemegang saham tertinggi," kata Mustofa.

Pemko Batam, dalam hal ini Wakil Wali Kota Amsakar Achmad yang hadir dalam paripurna itu menyebut, soal besaran penambahan penyertaan modal terhadap BRK tergantung pada kekuatan APBD nanti.

"Penyertaan modal ini masuk pada komponen pembiayaan. Ini akan final pada pembahasan APBD 2023 nanti, tapi perlu diketahui limitnya itu Rp 300 miliar," katanya saat diwawancarai usai paripurna.

Wakil Wali Kota Batam dan Pimpinan DPRD Batam usai penandatanganan perubahan Perda No 3/2014 tentang Penyertaan Modal Pemko Batam pada BUMD.

Amsakar juga mengapresiasi atas apa yang dilakukan BRK. Kata dia, BUMD yang paling berkontribusi pada pendapatan daerah adalah BRK.

"BRK ini menjadi BUMD yang paling sehat kontribusinya pada pendapatan daerah. Itu patut kita apresiasi karena BRK sangat produktif," pungkasnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews