DPRD Batam Segera Panggil Manajemen PT BBA Terkait PHK Massal Pekerja

DPRD Batam Segera Panggil Manajemen PT BBA Terkait PHK Massal Pekerja

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Ahmad Surya menerima perwakilan pekerja PT BBA yang di-PHK. (Foto: juna/batamnews)

Batam, Batamnews - DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau menerima perwakilan pengunjuk rasa PT Batam Bersatu Apparel (BBA) yang menuntut hak atas pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan mereka.

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Ahmad Surya mengatakan, pihaknya akan segera menggelar RDP dalam waktu dekat agar permasalahan yang dialami mantan karyawan ini dapat terselesaikan. 

"Nanti kita akan panggil serikat pekerja, Disnaker, pihak perusahaan dan lainnya agar ditemukan solusinya," kata Surya, Selasa (26/7/2022). 

Ia mengatakan, permasalahan yang dihadapi oleh para mantan karyawan BBA ini karena merasa pesangon 0,5 PMTK yang akan diberikan perusahan tidak sesuai.

"Menurut keterangan buruh tadi, perusahaan tidak transparannya dalam audit. Sehingga perusahaan mereka merasa rugi," ujarnya.

Jika perusahaan mengalami kerugian, lanjut Ahmad, maka upah yang diberikan hanya 0,5 atau setengah. Sementara menurut pengakuan buruh pihak perusahaan tidak mengalami kerugian. 

"Ya semoga bisa dicari jalan keluarnya. Rekan-rekan yang demo ini kan tidak puas dengan hasil audit perusahaan itu aja," katanya. 

Baca: Eks Karyawan Korban PHK Massal PT BBA Unjuk Rasa di DPRD Batam

Sebelumnya, ratusan massa buruh berunjuk rasa di depan gedung DPRD Batam, Selasa (26/7/2022). Mereka merupakan eks karyawan PT Batam Bersatu Apparel (BBA) yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Para pengunjuk rasa mayoritas tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Batam.

Wakil Ketua FSP TSK SPSI, Andi Ilyas yang juga mantan sekretaris di perusahaan tersebut mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan pihaknya untuk meminta DPRD Batam memanggil pihak perusahaan.

"Kami ke sini meminta agar anggota Dewan memanggil pihak perusahaan duduk bersama membicarakan terkait pesangon 1/2 gaji yang ingin diberikan perusahaan," katanya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews