Anggota DPRD Batam Aman Prihatin Kasus Pelecehan Seksual Anak di Batam

Anggota DPRD Batam Aman Prihatin Kasus Pelecehan Seksual Anak di Batam

ilustrasi. (Shutterstock)

Batam, Batamnews -  Sejumlah kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Batam belakangan ini jadi perhatian Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Aman.

Sebulan terakhir, setidaknya ada 3 kasus pelecehan yang menimpa anak. Parahnya pelaku mulai oknum guru atau bahkan oknum pemuka agama.

Baca juga: Parah, Oknum Guru Ngaji di Batam Cabuli 2 Murid di Toilet Musala

"Ini adalah kasus yang sangat membuat kita prihatin yang terjadi di Kota Batam. Persoalan anak ini menjadi persoalan kita semua karena terkait dengan generasi ke depan," kata dia, Kamis (21/7/2022).

Dikatakannya seluruh stakeholder di Batam, baik itu Pemko, DPRD dan institusi terkait harus memberi perhatian serius terhadap kasus itu.

Baca juga: Oknum Guru Panti Asuhan di Batam Ditangkap Polisi, Cabuli dan Setubuhi 10 Anak

"Apalagi kasus pelecehan ini terjadi pada lembaga yang cukup dihormati, baik itu sekolah maupun pesantren atau madrasah," ujar Aman.

Ia menambahkan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Batam dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak juga wajib turut berperan mengentaskan perkara tersebut. Termasuk juga memberikan langkah-langkah pencegahan.

Jika terjadi di lingkup sekolah negeri, kewenangannya ada pada Dinas Pendidikan. Sementara kalau kasus terjadi di madrasah atau pesantren, maka wewenangnya ada pada Kemenag.

"Kalau sudah terjadi, maka kita harus mengambil langkah. Apalagi kasus ini terjadi berulang di beberapa tempat. Kita minta Disdik dan Kemenag untuk turun ke sekolah sesuai dengan wewenangnya dan mencari langkah konkret untuk mencegah kejahatan ini," kata dia.

Baca juga: Parah, Oknum RT di Karimun Cabuli Balita 3,5 Tahun

Ia juga menyoroti peran penegak hukum dalam kasus pelecehan seksual ini. Selain itu, ia juga menduga jika pihak-pihak terkait pun bisa jadi kurang serius menuntaskan dan melakukan pencegahan tindak pelecehan seksual.

"Secara hukum harus diproses jika benar itu terbukti bersalah. Pelaku harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews