Udin Sihaloho Minta Pemko Batam Transparan Soal CSR Bank Riau Kepri

Udin Sihaloho Minta Pemko Batam Transparan Soal CSR Bank Riau Kepri

Anggota Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho

Batam, Batamnews - Upaya pengesahan Perda tentang penyertaan modal Pemko Batam, Kepulauan Riau, ke Bank Riau Kepri (BRK) menjadi sorotan sebagian Anggota DPRD Batam. Dua kali paripurna pengesahan gagal karena tidak kuorum.

Wakil Ketua Pansus yang juga Anggota Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho mengatakan, tim Pansus DPRD sudah sepakat terkait Ranperda Penyertaan modal BRK untuk disahkan menjadi Perda Kota Batam. 

Namun, pihak Banggar masih mempertanyakan transparansi soal benefit dan deviden BRK yang belum disampaikan secara rinci.

"Banggar mempertanyakan transparansi laporan Pemko Batam terkait benefit dan CSR Bank Riau Kepri terhadap masyarakat Batam," kata Udin.

Ia mengatakan, tahun sebelumnya, Pemko Batam telah menggelontorkan uang sebesar Rp 50 miliar Ke BRK. 

Rencananya untuk tahun 2023 Pemko akan menyertakan modal untuk BRK sebesar Rp 150-200 miliar.

Mulai dari tahun 2014, Pemko Batam sudah melakukan penyertaan modal ke BRK. Namun pihak BRK maupun Pemko Batam tidak pernah memaparkan secara transparan mengenai hasil dari penyertaan modal.

"Sudah berjalan 7 tahun, jangankan deviden, CSR saja mereka tidak transparan," kata Udin.

Dia menyebut, saat ini pembahasan sudah selesai di Pansus. Menurut Udin Pemko Batam dan BRK harus transparan dalam memberikan informasi. 

"Hal ini wajib diketahui publik. Jangan sampai nanti pansus yang bermasalah," katanya.

Menurutnya, penyertaan modal yang akan dikucurkan ke BRK bisa untuk membuat bank sendiri, ketimbang menyalurkan modal ke bank yang secara sistemnya bermasalah.

Sebelumnya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyebutkan, saat ini Batam belum mampu membuat bank sendiri.

"Biayanya mahal. Jangankan Batam, untuk Kepri saja belum bisa," kata Rudi usai mengikuti paripurna, beberapa hari lalu.

Sementara Itu, Sekretaris BRK yang berkantor di Pekanbaru, Riau, Dwi Harsadi Putra, mengatakan untuk pembagian anggaran program kemitraan atau CSR Bank Riau Kepri dibagi secara proporsional berdasarkan besaran saham.

"Sebanyak 4,53 persen atau Rp 50 miliar dari total modal disetor tahun 2021," ujarnya, Selasa (19/7/2022).

Berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD pada pada Kamis (14/7) lalu, penandatangan pengesahan penyertaan modal BRK ditunda. Paripurna ketiga akan kembali digelar pada Kamis (21/7) mendatang. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews