DPRD Batam Dengar Curhat Warga Baloi Kusuma soal Tower Telekomunikasi

DPRD Batam Dengar Curhat Warga Baloi Kusuma soal Tower Telekomunikasi

Rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Batam dengan warga Perum Baloi Kusuma Indah terkait keberadaan tower telekomunikasi. (Foto: Ist)

Batam, Batamnews - Keluhan warga RT02/RW04, Perum Baloi Kusuma Indah, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau soal keberadaan tower telekomunikasi di dekat hunian mereka akhirnya sampai ke wakil rakyat.

Mereka menyampaikan keluhan itu ke Komisi I DPRD Kota Batam dalam sebuah dengar pendapat yang digelar Senin (1/8/2022).

Kepada anggota dewan, warga menyebut tower atau base transceiver station (BTS) milik Indosat itu dibangun sejak tahun 2000, artinya usia tower tersebut sudah 22 tahun.

Di sisi lain, perizinan tower itu sebenarnya sudah lewat batas. Dimana kontrak terakhir hanya pada sampai tahun 2020 silam.

Dua tahun belakangan ini, tower tersebut belum ada izin. Warga sekitar pun inginkan tower tersebut untuk dibongkar atas pertimbangan keselamatan.

"Saya mewakili warga di sini, inginkan tower Indosat ini segera di bongkar. Karena selain kondisinya sudah tak layak, ada juga gangguan radiasi yang bahaya untuk kesehatan," ujar salah seorang warga sekitar, Bambang.

Baca: Warga Perum Baloi Kusuma Minta Tower Tua Milik Indosat Dibongkar

Mengetahui hal tersebut, dewan cukup mengerti dengan situasi dan kondisi yang dialami warga. Mereka juga ingin menyelesaikan masalah tersebut supaya tidak ada pihak yang dirugikan.

Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai mengatakan, solusi terbaik sudah didapatkan oleh kedua pihak. Dirinya berharap pembongkaran tower bisa dilakukan secepatnya.

"Dari pihak warga sudah diberikan waktu sampai 3 September 2022. Kalau tidak kami DPRD akan turun," katanya.

Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Tumbur M Sihaloho menambahkan, bawa pembongkaran tower bisa saja dilakukan atas dasar urgensi dan perizinan yang sudah habis.

"Ini momentum bagi seluruh pihak untuk menindak masalah tower ini," ujar dia.

Tumbur juga inginkan perusahaan pengembang tidak lepas tangan atas persoalan tersebut, termasuk juga dengan pemerintah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews