PPDB di SD 12 Bengkong, Ortu Calon Siswa Diminta Bayar Rp 350 Ribu 

PPDB di SD 12 Bengkong, Ortu Calon Siswa Diminta Bayar Rp 350 Ribu 

SD 12 Bengkong. (Foto: ist)

Batam - Sejumlah orangtua calon murid SD 12 Bengkong mengaku dimintai uang senilai Rp350 ribu. Mereka merasa menjadi korban pungutan liar saat proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB), Rabu (29/6/2022).

Warga melaporkan hal itu kepada Ferry Saragih, Ketua RW Bengkongwahyu, Kelurahan Tanjungbuntung. Ia menyampaikan ada sekitar 4-5 orang warga yang melapor menjadi korban pungli. 

Baca juga: Siswa Tak Tertampung PPDB di Batam, Udin: Penyakit Menahun, Belum Ada Pembenahan 

“Mereka mengadukan kepada saya, bahwa mereka dimintai uang saat pendaftaran anak sekolah waktu itu,” ujar Ferry kepada Batamnews, Selasa (28/6/2022). 

Laporan warga kepadanya mengatakan bahwa sejumlah uang yang diminta pihak sekolah untuk pembangunan. Menurut mereka seharusnya sekolah negeri tidak memungut biaya apapun saat PPDB berlangsung. 

“Dan warga saya yang dimintai uang begitu akhirnya membayarkannya langsung secara tunai, katanya untuk pembangunan pos security sekolah,” kata Dia.

Baca juga: Wako Rudi Sebut 50 Persen Pendaftar PPDB di Batam Tak Tertampung 

Namun saat dilakukan pembayaran, pihak panitia PPDB SD 12 Bengkong tidak memberikan kwitansi. Hal ini kemudian membuat para orangtua tersebut merasa curiga.  “Sama sekali tidak dikasih kwitansinya,” katanya. 

Selain warganya, Fery juga mendapat informasi bahwa ada sekitar 50 orangtua lainnya yang juga dimintai sejumlah uang saat PPDB. Hal tersebut berdasarkan pengakuan salah satu warganya yang hadir dalam rapat orangtua bersama ketua komite.  “Jadi tidak hanya warga saya saja,” terang Ferry.

Untuk biaya bangun Pos Sekuriti

Sementara itu, Bendahara Komite SD Negeri 12 Bengkong, Batam, Nur membenarkan bahwa puluhan orangtua siswa membayarkan uang senilai Rp 350 ribu. Ia mengatakan hal itu untuk biaya pembangunan Pos Securiti pada saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). 

 

“Memang ada kesepakatan untuk memberikan uang senilai Rp 350 ribu, tapi itu kesepakatan bersama,” ujar Nur saat dihubungi Batamnews, Rabu (29/6/2022). 

Ia menjelaskan, kesepakatan itu terjadi antara orangtua siswa dengan pihak komite. Dalam pertemuan yang terjadi, Senin (27/6/2022), orangtua siswa sepakat membayar sejumlah uang sebagai bentuk tanda terimakasih kepada sekolah.  “Ada 40-an orangtua siswa yang hadir pertemuan tersebut,” katanya. 

Uangkapan terimakasih ini dikarenakan anak-anak mereka telah diterima di SD Negeri 12 Bengkong. Awalnya pada saat proses PPDB, anak-anak mereka tidak diterima karena terkendala usia. 

“Karena diterima itu, orangtua siswa menyampaikan terimakasih, menanyakan apa yang dibutuhkan sekolah, nah ternyata sekolah butuh pos securiti, karena selama ini securiti tidak punya pos,” jelasnya. 

Oleh karena itu, pada pertemuan Senin lalu dibahas bersama berapa biaya yang dibutuhkan untuk membangun pos securiti. Kemudian diperoleh angka Rp 15 juta, setelah itu dibagi ke 40 sesuai dengan jumlah siswa yang akan dijadikan satu kelas. 

“Makanya didapat angka Rp 350 ribu, dan itu lagi-lagi kesepakatan bersama, jika orangtua tidak setuju, kamipun tidak memaksa,” katanya. 

Sekitar 40 siswa ini diberikan kesempatan untuk bersekolah di SD Negeri 12 Batam. Sebelumnya anak-anak tersebut tidak diterima karena usia mereka tidak sesuai dengan syarat. 

Namun pada tanggal 21 Juni 2022, Wali Kota Batam mengelurkan keputusan bahwa SD Negeri 12 Batam dapat menambah satu kelas lagi, maka anak-anak yang awalnya tidak diterima kemudian dipanggil kembali. 

“Jadi ini murni ungkapan terimakasih saja, tidak ada dipatok sekian rupiah, disampaikan para wali murid itu, Rp 350 ribu termasuk murah dibanding harus memasukkan anaknya ke sekolah swasta,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews