Juara Sains Nasional Sempat Ditolak Daftar PPDB di Tanjungpinang

Juara Sains Nasional Sempat Ditolak Daftar PPDB di Tanjungpinang

Fahruzi bersama anaknya Elvis mendatangi SMAN 1 Tanjungpinang. (Foto: elf/Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Karena ditolak dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online, orangtua calon siswa jalur prestasi mendatangi SMAN 1 Tanjungpinang, Selasa (21/6/2022).

Pria bernama Fahruzi mempertanyakan hal tersebut ke panitia PPDB SMAN 1 Tanjungpinang. Ia menyampaikan, jika anaknya bernama Elvis memiliki prestasi dalam mata lomba IPA Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMP.

Elvis yang sebelumnya bersekolah di SMPS Pelita Nusantara Tanjungpinang keluar sebagai Juara 3 tingkat Kota Tanjungpinang, Juara 2 tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan melanjutkan ke KSN tingkat Nasional.

Operator yang juga Sekretaris PPDB SMAN 1 Tanjungpinang, Widodo membenarkan terkait adanya penolakan terhadap berkas Elvis di pendaftaran online.

Alasannya, karena Elvis hanya melampirkan sertifikat yang dikeluarkan oleh SMP asal. Sementara itu, sertifikat yang bisa diterima untuk mendaftar di jalur prestasi setidaknya ditandatangani oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

"Dia hanya melampirkan sertifikat dari sekolah saja. Kita lalu cek website Kemendikbud yang ada daftar pemenang KSN. Memang ada namanya, otomatis di situ sudah meyakinkan kalau dia memang juara tingkat provinsi. Jadi tinggal daftar ulang saja, nanti kita verifikasi," papar Widodo.

 

Fahruzi yang mendapatkan penjelasan dari panitia PPDB SMAN 1 Tanjungpinang akhirnya bisa bernapas lega. Ia juga mengaku jika sertifikat yang dilampirkan sebagaimana yang disampaikan panitia.

"Sempat minta dikembalikan untuk dilengkapi. Saya sudah ke sekolah asal dan diminta untuk klarifikasi sendiri ke sini. Di sini minta tunjukan bukti. Tadi sudah clear. Sudah lengkap," ungkap Fahruzi.

Fahruzi mengatakan penjelasan atas kendala yang dihadapi puteranya dapat Ia mengerti.

"Terbantu dengan penjelasan panitia PPDB SMA 1. Mudah-mudahan anak saya bisa diterima lewat jalur prestasi," harap Fahruzi.

Sementara Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjungpinang, Linawati mengatakan posko PPDB memang disediakan bagi orangtua yang ingin mengetahui informasi ataupun mendapatkan kendala saat mendaftar.

"Alhamdulillah semua lancar. Karena kalau ada yang ragu orang tua bisa datang ke posko. Ada yang klarifikasi dalam tahap pendaftaran pending. Contoh yang sertifikat KSN tadi," kata Linawati.

Kuota SMAN 1 Tanjungpinang

Linawati menyebutkan kuota penerimaan siswa baru di SMAN 1 Tanjungpinang tahun pelajaran 2022-2023 sebanyak 324 orang. Nantinya para siswa baru dibagi ke dalam 9 ruang belajar atau kelas.

Sementara itu, untuk pendaftarannya dapat dilakukan dengan mengakses website resmi Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

PPDB tahun pelajaran 2022-2023 tingkat SMA Provinsi Kepulauan Riau sudah dimulai sejak tanggal 18 Juni 2020.

Penerimaan dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama adalah jalur prestasi, afirmasi dan pindah orangtua pada tanggal 18-25 Juni 2022. Dilanjutkan dengan pengumuman pada tanggal 27 Juni 2022.

Untuk tahap kedua adalah jalur zonasi pada tanggal 28 Juni 2022 hingga 2 Juli 2022. Kemudian untuk pengumumannya disampaikan pada tanggal 4 juli 2022.

Sedangkan untuk pendaftaran ulang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 6 Juni sampi 6 Juli 2022.

"Rinciannya penerimaan untuk jalur prestasi sebanyak 15 persen, jalur afirmasi sebanyak 15 persen, jalur pindah orangtua sebanyak 5 persen dan jalur zonasi sebanyak 65 persen," terang Linawati. 

Orangtua calon siswa jalur prestasi mendatangi posko PPDB SMAN 1 Tanjungpinang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews