Polemik Lahan di Tembesi Tower, Cak Nur Sesalkan BP dan Pemko Batam Tutup Mata

Polemik Lahan di Tembesi Tower, Cak Nur Sesalkan BP dan Pemko Batam Tutup Mata

Warga Tembesi Tower saat berdialog dengan Ketua DPRD Batam, Nuryanto perihal lahan di tempat mereka. (Foto: Juna/Batamnews)

Batam, Batamnews - Sengkarut lahan di Tembesi Tower, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam, Kepri, sejak 22 tahun lalu belum menemukan titik terang.

 

Atas dasar itu, warga terdampak pun mengadu ke DPRD Batam, pada Jumat (20/5/2022) kemarin, untuk memintai arahan penyelesaian polemik lahan ditempat mereka.

Warga sekitar kini mengaku resah dengan aktifitas PT Tanjung Piayu Makmur (TPM). Dimana perusahaan mengaku jika lahan milik mereka.

Baca juga: Jadi Korban Penggusuran, Warga Tembesi Ingin Suarakan Aspirasi ke Presiden

Polemik itu bahkan sampai didudukkan dengan Kemendagri beberapa tahun silam. Kemendagri mengaku akan segera menyelesaikannya dan kini telah dititipkan ke instansi daerah setempat.

Warga yang telah bermukim di Tembesi Tower puluhan tahun lamanya itu tentu telah mengurusi izin lahan. Bahkan itu sudah berlangsung sejak zaman Nyat Kadir menakhodai Kota Batam.

Namun sayang, kepengurusan yang berbelit hingga berlarut-larut membuat apa yang diharapkan warga tak kesampaian. Sampai akhirnya ada perusahaan yang mengklaim kepemilikan lahan di Tembesi Tower.

Perusahaan yang dimaksud diantaranya ada PT Marina Indah Perkasa dan kini PT TPM yang mengaku puluhan lahan di Tembesi Tower telah dialokasikan ke perusahaan oleh pihak berwenang.

Mendengar keluh kesah warga, Ketua DPRD Batam, Nuryanto menyesali tindakan yang dilakukan oleh BP Batam. Tak hanya itu, ia juga menilai Pemko Batam juga harus ikut andil dalam menyelesaikan masalah ini.

"Saya juga sangat menyayangkan dari pihak BP Batam maupun Pemerintah Kota Batam terkait problem masalahnya masyarakat Tembesi Tower ini. Kok, belum ditindaklanjuti, kok, belum ada tanda-tanda penyelesaian. Nah, ini gimana coba," kata dia.

Dilanjutkan dia, secepatnya dewan akan mengundang pihak-pihak terkait untuk hadir memberikan penjelasan maupun keterangan menyangkut masalah lahan tersebut.

"Kami belum bisa menjawab apa-apa. Yang harus kita cari tau rekomendasi lahan ini secara teknisnya bagaimana," kata Cak Nur, sapaan akrabnya.

Seluruh kebijakannya BP Batam, tambah dia, itu berdampak luas kepada masyarakat daerah yang notabene adalah rakyat Batam itu sendiri. Jadi seyogianya BP harus lebih bijak dalam mengambil keputusan.

Baca juga: Warga Tembesi Tagih Realisasi Sertifikat Lahan saat Kunjungan Presiden

"Secara yuridis mungkin saja kita tidak ada hubungan kerja (dengan BP Batam). Tapi secara de facto, rakyat Batam harus kami lindungi. Kami hanya meminta BP Batam bagaimana solusinya, bagaimana penyelesaiannya. Sampai sekarang belum ada tanda-tanda, surat kami juga belum dibalas. Itu yang kami sayangkan dan sangat memprihatinkan," ujarnya.

Ketua Komisi III, DPRD Batam, Djoko Mulyono menyampaikan, persoalan yang dihadapi warga di tembesi tower sudah lama sekali. Di lokasi tersebut juga sudah ada aktivitas bisnis dan pemukiman.

"Mestinya Pemko Batam dalam pola ruang ataupun RDTR terkait warga RW 16, Kelurahan Tembesi ada kepastian. Diharapkan Komisi I dapat hadir pada pertemuan minggu depan. Adanya RDP  tanggal 25 Mei mendatang akan terbuka persoalan yang dihadapi oleh warga terkait persoalan masyarat saat ini," ucapnya.

 

Sejumlah warga Tembesi Tower, Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung melakukan Audensi dengan Ketua DPRD Kota Batam. Pertemuan terkait dengan lahan yang ditempat warga sekitar 400 Kepala Keluarga yang tinggal di lokasi selama 22 tahun hingga saat ini belum ada kejelasan status lahan warga.

Karena sudah  menunggu sekian lama warga pun menyurati dan mendatangi wakil rakyat guna mendengar langsung terhadap nasib yang dialami warga. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Kota Batam, Jumat, 20 Mei 2022.

Fahruddin, Ketua Rw 16, Kelurahan Tembesi Tower yang juga sebagai Ketua Tim menyatakan, pihaknya bersama warga akan tetap memperjuangkan hak mereka.

Bahkan, rekomendasi dari Pemko Batam sudah keluar. Yakni Tembesi Tower menjadi Lokasi Kampung Tua, namun harapan yang diinginkan warga sudah puluhan tahun tinggal sirna begitu saja.

"Padahal warga sudah memenuhi syarat, warga sudah teraliri listrik dan air. Saat ini lahan yang ditempati warga berkisar 12 hektar dengan penduduk kisaran 400 Kepala keluarga. Harapanya, tidak  banyak warga Tembesi Tower berharap BP Batam agar segera menerbitkan faktur WTO dan lainnya," ungkap Fahruddin.

Ia mengatakan, jika Kampung Tembesi akan dijadikan pemukiman warga siap untuk membayar kewajiban yang ditetapkan.

"Rekomendasi dari Pemko Batam sudah keluar untuk pemasangan aliran listrik dan air, berjalannya waktu pihak swasta datang dan mengaku lahan tesebut sudah dialokasikan," tutur dia.

Masih menurut Fahruddin, bersama warga pihaknya akan mempertahankan Tembesi Tower untuk pemukiman warga. Mau dijadikan kampung tua siap, mau dijadikan pemukiman bayar UWTO siap," sebut Fahruddin.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews