Jadi Korban Penggusuran, Warga Tembesi Ingin Suarakan Aspirasi ke Presiden

Jadi Korban Penggusuran, Warga  Tembesi Ingin Suarakan Aspirasi ke Presiden

Warga Kampung Tembesi Batam menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo. (Foto: Margaretha/batamnews)

Batam, Batamnews - Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Batam, Kepulauan Riau dimanfaatkan warga korban penggusuran di Kampung Tembesi, Sagulung untuk menyampaikan aspirasi.

Awalnya, mereka ingin menyuarakan aspirasi itu melalui tulisan di spanduk. Namun niat itu urung terealisasi lantaran permintaan aparat.

Mantan ketua RW 03 Kampung Tembesi, Anggiat Sinaga yang merupakan korban penggusuran, mengatakan, pihaknya ingin membentangkan spanduk menyambut kedatangan Jokowi untuk meminta agar mereka mendapatkan sertifikat kampung tua.

“Kesempatan itu nanti mau kami gunakan agar pak Presiden tahu dan bisa memberikan sertifikat bagi kami,” ujar Anggiat saat ditemui di simpang Barelang.

Namun niat tersebut tidak terealisasikan dan sebagai gantinya, mereka tetap akan menyambut Presiden RI tanpa ada spanduk.

Anggiat menjelaskan bahwa nasib warga kampung Tembesi semakin tidak jelas. Pasalnya setelah penggusuran beberapa waktu lalu, tahap selanjutnya akan ada lagi penggusuran.

“Memang pemberitahuannya masih lisan, yang beritahu itu lurah,” katanya.

Baca: Warga Tembesi Tagih Realisasi Sertifikat Lahan saat Kunjungan Presiden

Pihaknya menyayangkan rencana kegiatan penggusuran tersebut, karena dari Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Batam terdahulu, Ahmad Dahlan diputuskan kawasan Kampung Tembesi merupakan Kampung Tua.

“SK itu dikeluarkan tahun 2014,” kata dia.

Selain itu, keabsahan kampung tua Tembesi juga tertuang dalam maklumat Rumpun Khazanah Warisan Batam (RKWB) dengan luas lahan mencapai 25 hektare.

“Rencana penggusuran selanjutnya nanti ada 400 rumah yang terdampak,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya merasa perlu memperjuangkan nasib mereka, dengan mengambil kesempatan kedatangan Presiden RI, Joko Widodo. 

Tetapi niat tersebut terpaksa dipendam, lantaran aparat meminta mereka tidak membentangkan spanduk.

“Tapi dari Kodim tadi sudah janji buat mediasi kami dengan Wali Kota,” kata Anggiat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews