Pengusaha Hewan Kurban Keluhkan Ternak Tak Bisa Masuk Batam

Pengusaha Hewan Kurban Keluhkan Ternak Tak Bisa Masuk Batam

(Foto: ist)

Batam - Masyarakat Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang tergabung dalam Asosiasi Hewan Ternak Kota Batam mengeluhkan kebijakan pemerintah pusat melarang sapi dan kambing masuk ke daerah mereka.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang penyediaan hewan kurban, Mustofa, kepada Ketua DPRD Batam, Nuryanto, Kamis (19/5/2022) di ruang rapat pimpinan.

"Kepada siapa lagi kami mengeluhkan kebijakan ini, jika bukan kepada wakil rakyat yang ada di DPRD Kota Batam," ujar dia.

Diketahui, pihak Kantor Karantina Kuala Tungkal menyetop sapi dan kambing yang akan dikirim ke Batam.

Penghentian pengiriman sapi dan kambing itu dikhawatirkan karena adanya penyakit menular pada hewan tersebut. Kebijakan yang baru diterima oleh penyedia hewan untuk kurban tahun ini menerima beragam keluhan.

Pihaknya berharap kepada DPRD agar membantu persoalan yang dihadapi oleh warga terlebih penyedia hewan kurban itu.

Kebutuhan hewan kurban menjelang Iduladha berkisar 3.500 ekor sapi dan 18 ribu ekor kambing. Batam bukanlah daerah penghasil hewan tersebut, kebutuhan sapi dan kambing didatangkan dari Pulau Sumatera dan Jawa.

"Nah, sekarang sapi dan kambing saat ini ditahan di Kuala Tungkal, Riau tidak diperbolehkan masuk ke Batam," kata Mustofa.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Batam, Nuryanto menyampaikan, bahwa sebagai lembaga perwakilan rakyat, fungsi dewan dalam hal ini sebagai  pengawasan mendukung kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah jika untuk yang lebih baik lagi.

"Hal ini dilakukan agar lebih ke hati-hatian. Berhati-hati terhadap penyakit hewan kuku dan lainnya. Pemerintah janganlah kaku. Daerah kita bukan penghasil atau peternak. Batam merupakan daerah transit. Hati-hati wajib, akan tetapi tak boleh kaku. Untuk mendatangkan hewan ternak agar lebih selektif ditetapkan oleh instansi terkait bebas dari penyakit, kan, bisa," kata pria yang akrab disapa Cak Nur itu.

Biasanya, kebutuhan dan kepentingan jelang Hati Raya Qurban sejak tahun 2020 dan 2021, ada sebanyak 2.000 ekor sapi, sementara kambing ada belasan ribu.

"Ekonomi saat ini sudah membaik dan pandemi sudah melandai. Dengan adanya kebijakan pemerintah yang kaku tentu akan menghambat mendatangkan hewan kurban. Teknisnya teman-teman eksekutif dipadukan dengan kebijakan lokal," kata dia.

Pihaknya akan terus memfasilitasi kepentingan masyarakat. Upaya pembudidayaan sendiri hewan di Batam belum ada dilakukan dan tentunya lokasi dan lahan sangat dibutuhkan. 

Di Kota Batam sendiri, ada agro pertanian yg dikelola oleh BP Batam. Dewan akan terus mendorong agar Bandar Dunia Madani bisa menghasilkan hewan ternak, terutama untuk sapi dan kambing.

"Kekhawatiran pemerintah terkait penularan penyakit hewan yakni PMK ini perlu diantisipasi dan dicari jalan keluarnya bukannya menyetop supplaynya di wilayah tersebut," ujar Cak Nur.

Sebelum pandemi Covid-19, kebutuhan rutin di Batam, pangsa pasar sebesar 30 persen. Kambing sekitar 15-18 ribu kebutuhan, detailnya ada 80-100 ekor per minggu di Sei Temiang.

"DPRD Kota Batam akan membuat rekomendasi atas kegelisahan masyarakat, pengurus masjid dan pedagang hewan di Kota Batam terkait pasokan hewan qurban di Kota Batam," tegas dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews