Alasan Kenaikan Harga Tiket Ferry Batam-Singapura Bikin Legislator Berang

Alasan Kenaikan Harga Tiket Ferry Batam-Singapura Bikin Legislator Berang

DPRD Komisi I dan III melakukan rapat dengan para pengusaha ferry internasional di Batam soal kenaikan harga tiket.

Batam, Batamnews - Menyusul dibukanya jalur internasional dari dan ke Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Indonesia, harga tiket kapal ferry tujuan negara tetangga disebut mengalami lonjakan.

DPRD Kota Batam mengetahui hal tersebut atas dasar laporan dari masyarakat. Agen pelayaran atau pengusaha kapal ferry internasional itu diduga menaikkan tarif tiket secara sepihak.

Legislator dari Komisi I dan III memanggil para pengusaha yang dimaksud. Tujuannya tentu untuk mengetahui akar permasalahan dan jalan penyelesaiannya.

Baca juga: Tiket Ferry Diburu Pemudik Dua Pekan Jelang Lebaran: Takut Ada Calo!

Beberapa perwakilan perusahaan kapal ferry yang bersangkutan menyebut jika lonjakan harga tiket dikarenakan adanya kenaikan harga minyak. Mereka juga mengklaim tak pernah melakukan kebijakan itu secara semena-mena tanpa ada alasan.

Diketahui, harga tiket tujuan Malaysia saja, naik 25 persen atau setara Rp 70 ribu. Semula tarifnya hanya Rp 280 ribu saja, dan kini naik jadi Rp 350 ribu.

Para pengusaha juga beralasan bahwa ferry tujuan luar negeri atau internasional segala sesuatunya berbeda dari kapal perjalanan domestik. Termasuk juga tarif yang lebih tinggi.

Namun, ada juga pengusaha yang menyebut jika aturan kenaikan harga tiket merujuk pada negara Singapura. Pasalnya ada beberapa kapal ferry yang menggunakan bendera negara tetangga itu.

 

Mengetahui hal tersebut, anggota dewan pun tampak berang. Ada yang menyebutkan alasan minyak naik tak bisa jadikan acuan lonjakan tarif tiket dan ada pula mengatakan jika Indonesia sudah dikangkangi karena ferry yang beroperasi malah mengikuti aturan Singapura.

Seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam, Safari Ramadhan. Katanya, Indonesia saat ini dikangkangi oleh warga negaranya sendiri. Bagaimana tidak, pengusaha yang bersangkutan tinggal di Indonesia, sementara untuk aturan mengikuti Singapura.

"Pengusaha-pengusaha ini, kan tinggal di Indonesia, dia berusaha di Indonesia, harus ikut aturan Indonesia. Jangan ikut aturan Singapura. Kalau semua ikut aturan Singapura dan ditetapkan di negara kita, ini semena-mena. Yang dirugikan bangsa kita. Ini bukan masalah sepele, ini sudah masalah martabat bangsa negara kita," ujar Safari, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Tiket Kapal Ferry Batam-Singapura Meroket 300 Persen, Nyaris Samai Tiket Pesawat

Sementara untuk persoalan kenaikan harga minyak, ia menilai alasan itu tak masuk akal. Sebab, kapal ferry tujuan domestik masih dengan tarif standar dan tak ada kenaikan.

"Kalau masalah minyak, kenapa hanya ke Singapura dan Malaysia saja yang tiketnya naik. Ke Tanjungpinang dan Karimun tak naik. Kita Indonesia punya aturan sendiri, jangan ikut aturan negara lain," kata dia.

Ke depan, DPRD lintas komisi akan mengadakan koordinasi mengenai polemik tersebut. Bahkan nantinya dewan akan melaporkan hal ini ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kita akan rapatkan hal ini antara Komisi I dan III dalam waktu dekat dan akan melaporkan hal ini ke Kemenhub," pungkas Safari.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews