Laporan Pansus LKPj Walikota Batam 2021, Berikut Atensi Legislatif

Laporan Pansus LKPj Walikota Batam 2021, Berikut Atensi Legislatif

Rapat Paripurna LKPj Wali Kota Batam di DPRD Batam.

Batam, Batamnews - DPRD memberikan atensi pada Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2021.

Kedudukan LKPj Walikota Batam merupakan tanggungjawab atas pelaksanaan tahun tahapan akhir atau tahun kelima implementasi RPJMD di 2016-2021.

Hal ini diatur dalam Perda Kota Batam No 8 Tahun 2016 tentang RPJMD 2016-2021, artinya di 2021 merupakan tahun percepatan program dan kegiatan untuk mewujudkan visi misi daerah, yakni terwujudnya Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang berdaya saing, maju, sejahtera dan bermartabat.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Jubir Pansus LKPj DPRD, Aman, bahwa 2021 juga merupakan tahun transisi dari implementasi RPJMD lama ke RPJMD yang baru.

"Maknanya, tahun 2021 disamping tahun akhir perwujudan visi misi yang lama, juga merupakan tahun awal peletakan dasar pembangunan Batam berdasarkan visi yang baru di 2021-2026, yaitu terwujudnya Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang modern dan sejahtera," ujarnya dalam Rapat Paripurna LKPj di DPRD Batam, Jumat (13/5/2022) sore.

Terhadap dokumen LKPj Walikota Batam, pansus paling tidak memiliki 4 ruang lingkup dalam melakukan pembahasan dan pengkajian. Hal itu guna melihat dan mengukur apakah kinerja kepala daerah yang teraktualisasikan dalam program yang dilaksanakan oleh OPD-OPD berhasil atau tidak.

Keempat ruang lingkup yang dimaksud, lanjut Aman, adalah capaian indikator makro ekonomi dan sosial daerah; capaian indikator kinerja visi dan misi daerah; capaian indikator kinerja keuangan daerah; dan capaian kinerja OPD.

Setelah melakukan pembahasan dan pengkajian terhadap LKPj tersebut, pansus DPRD pun memberikan rekomendasi sebagai berikut:

Evaluasi Kinerja Makro Ekonomi dan Sosial Daerah

Keberhasilan pembangunan suatu daerah, secara agregat dapat diukur dari capaian indikator ekonomi makro dan sosial. Kedua indikator makro ini merupakan bagian dari indikator tingkat kesejahteraan masyarakat. 

"Artinya sebuah mana tingkat perkembangan kesejahteraan masyarakat suatu daerah dapat diukur dari capaian kedua indikator tersebut," kata Aman.

Lalu, indikator makro ekonomi dan sosial itu setidaknya meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi, perkembangan PDRB dan PDRB per kapita, tingkat pengangguran terbatas, kemiskinan, indeks pembangunan manusia dan disparitas antar wilayah.

Selanjutnya...

 

Berdasarkan data yang didapat dari BPS Kota Batam, bahwa ekonomi daerah setempat belum pulih sepenuhnya. Atas itu, pansus merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi 

Pemko Batam perlu segera mengindentifikasi sektor ekonomi penyumbang PDRB yang masih terkontraksi dan yang sudah normal kembali oleh dampak pandemi Covid-19.

Dua kategori sektor terdampak itu penting untuk diidentifikasi. Agar kebijakan ekonomi pemerintah tahun 2022 dan 2023 lebih tepat sasaran dalam percepatan pemulihan ekonomi Batam.

"Dari hasil indentifikasi tersebut, kemudian menjadi dasar pembuatan kebijakan memilihkan daya beli masyarakat dan dunia usaha untuk meningkatkan permintaan agregat," ujar dia.

Pansus pun merekomendasikan beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk menjaga perekonomian Batam di 2022 dan 2023 tetap positif bahkan meningkat, serta mampu memulihkan ekonomi masyarakat melalui pemberian Bansos, mempertahankan kemampuan konsumsi masyarakat, perlindungan sektor pertanian pangan dan non pangan, peningkatan pemulihan ekonomi bagi UMKM, pemulihan sektor pariwisata, upaya menarik masuk investasi dan mempercepat realisasi konsumsi pemerintah atau belanja APBD.

2. Percepatan Pengurangan Penduduk Miskin

Kemiskinan yang meningkat di 2021 hendaknya menjadi perhatian serius Pemko Batam. Sebab hal ini menunjukkan bahwa strategi dan arah kebijakan serta program dan kegiatan yang orientasinya untuk penurunan jumlah orang miskin di Batam belum cukup efektif mencapai tujuannya.

Target akhir RPJMD tahun 2021, kemiskinan di Kota Batam 4,79 persen gagal dicapai. Sebab sampai tahun 2021, kemiskinan masih 5,05 persen dari jumlah penduduk.

Evaluasi Kinerja Berdasarkan Misi Daerah

Dari 75 indikator kinerja sasaran yang ditetapkan dalam RPJMD Batam, hanya 23 indikator atau 30,6 persen saja yang dilaporkan. Sedangkan 52 indikator atau 69,4 persen tidak dilaporkan capaian kinerjanya.

Oleh karena itu, penilaian capaian kinerja berdasarkan sasaran misi daerah sampai dengan tahun 2021 belum dapat dilakukan.

"Terhadap banyaknya indikator sasaran yang tidak dilaporkan dalam dokumen LKPj 2021, kejadian ini kembali mengulang LKPj tahun lalu. Dan pansus sangat menyesalkan kenapa hal ini terus terjadi dan terjadi," kata Aman.

Atas kondisi ini, tambahnya, pansus merekomendasikan ke Bapelitbangda dan Inspektorat sebagai OPD leading sektor atas penyusunan dan verifikasi data dokumen LKPj untuk bertanggungjawab. Kepada Walikota Batam agar memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan ini.

Pihaknya juga meminta agar data-data tersebut segera dilengkapi, agar penilaian kinerja dapat dilakukan oleh pansus dan penilaiannya objektif berdasarkan data terlaporkan dalam dokumen LKPj.

Selanjutnya....

 

Evaluasi Kinerja Keuangan Daerah

Realisasi pendapatan daerah 2021 kurang dari target sebesar Rp 140,6 miliar lebih atau terealisasi sebesar 94,7 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD perubahan 2021.

Sementara realisasi belanja daerah tidak terserap sebesar Rp 295,7 miliar lebih atau terealisasi 89,9 persen dari alokasi. Sehingga terjadi pergeseran defisit anggaran di 2021.

Perlu diketahui bersama, bahwa silpa indikatif atau unaudited BPK tahun berjalan tidak dilaporkan dalam dokumen LKPj 2021, sehingga pansus harus menghitung sendiri berapa besaran silpa sebelum audit BPK. Dan ini kembali mengulang seperti pada LKPj tahun sebelumnya.

"Pertanyaannya, kenapa besaran silpa indikatif selalu tidak dilaporkan dalam dokumen LKPj kepada DPRD? Ada apa ini? Silpa tahun 2021 setelah dilakukan penghitungan oleh pansus mendapat angka sebesar Rp 155 miliar lebih. Secara nominal jumlahnya berkurang dibanding tahun sebelumnya," tegas Aman.

Untuk itu, pansus merekomendasikan agar dicari akar masalahnya. Apa yang menjadi penyebab silpa tahun berjalan dapat turun secara drastis pada 2021.

"Apakah karena efisiensi atau karena penurunan kinerja pemerintah daerah dalam manajemen kas," katanya.

Pansus juga meminta data sumber silpa dan kegunaannya kembali pada APBD-P 2022. Sehingga dapat diketahui berapa besaran silpa 2021 yang terikat penggunaannya dan yang masih bebas untuk dialokasikan dalam perubahan APBD tahun 2022. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews