Duh, Legislator Kepri Temukan Ruang Kelas Tak Layak di SMAN 25 Batam

Duh, Legislator Kepri Temukan Ruang Kelas Tak Layak di SMAN 25 Batam

Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging saat mengunjungi SMAN 25 Batam.

Batam, Batamnews - Komisi IV DPRD Kepulauan Riau (Kepri), mengunjungi SMA Negeri 25 Kota Batam yang berada di Kawasan Bengkong, Rabu (11/5/2022). Dari kunjungan tersebut, didapati ruang kelas yang tidak layak dijadikan sebagai tempat belajar.

Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging mengatakan, ruang kelas terdiri kavling-kavling di ruang terbuka dan dilengkapi atap spandek.

Dari video yang diterima Batamnews, Uba menjelaskan kondisi di lapangan ruang kelas yang tidak layak tersebut. Tidak ada tembok yang mengelilingi ruang kelas, sebagai gantinya besi dirangkai sedemikian rupa menjadi bagian luar bangunan.

“Ini memprihatinkan, sekolah ini sudah berdiri selama 3 tahun sejak tahun 2019, dan sudah dapat akreditasi A,” ujar Uba.

Baca juga: Disdik Kepri Anggarkan Rp 188 Miliar Tambah 108 Ruang Kelas Baru di Batam

Saat ini total siswa di sekolah tersebut mencapai 756 orang, dan 176 siswa telah lulus. Uba menyampaikan, ruang kelas yang tidak layak tersebut digunakan untuk 9 kelas, terdiri dari 19 rombongan belajar.

“Sampai sekarang tidak ada perkembangan yang signifikan terkait pembangunan sekolah,” katanya.

Menurut dia, kondisi sungguh ironis karena seharusnya Pemprov Kepri memahami Undang-undang Dasar yang mana disebutkan bahwa Pemerintah harus mencerdaskan kehidupan bangsa.

Namun menurutnya Pemprov Kepri menganggap sektor pendidikan bukan sebagai investasi jangka panjang untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM).

“Kelihatannya Pemprov menganggap pendidikan sebagai beban, padahal itu sebagai investasi untuk pembangunan manusia,” jelasnya.

Baca juga: Emak-emak di Florida Ancam Bom Sekolah Anaknya Gegara Makanan

Uba juga menilai gagasan Gubernur Kepri saat ini menyangkut pembangunan hanya berupa mercusuar, yaitu pembangunan jembatan Batam-Bintan, serta pembangunan jembatan layang atau perbaikan jalan. Menurutnya pembangunan itu tidak sangat mendesak.

“Program-program yang sangat politis harusnya itu dilakukan setelah urusan dasar atau wajib ini selesai, tapi faktanya tidak,” kata dia.

Oleh karena itu, Uba berharap dengan temuan ini bisa menjadi perhatian bersama agar sarana dan prasana sektor pendidikan dapat dilengkapi. Karena jika tidak, maka akan sia-sia pembangunan fisik yang dilakukan.

“Ini berlaku juga untuk sekolah-sekolah yang lain, Pemerintah harus serius membangun infrastruktur sekolah, karena seperti ruang kelas ini tidak seperti lembaga Pemerintah, bahkan swasta lebih baik,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews