Kerap Picu Kasus Kriminal, Wahyu Wahyudin Minta Peredaran Mikol Diperketat

Kerap Picu Kasus Kriminal, Wahyu Wahyudin Minta Peredaran Mikol Diperketat

Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin Foto:ist)

Batam, Batamnews - Maraknya kasus pemerkosaan yang timbul akibat para pelaku mabuk minuman beralkohol (Mikol), khususnya di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menjadi perhatian serius Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun meminta agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan aparat penegak hukum mengawasi dan menindak tegas pelaku yang melanggar aturan perundangan terkait peredaran mikol.

"Akhir-akhir ini kita banyak mendengar kasus pemerkosaan yang dipicu miras atau mikol, pelaku dan korban juga rerata usia remaja atau anak-anak muda, ini mengkhawatirkan. Trendnya terus meningkat," ucapnya, kemarin.

"Saya minta peredaran mikol di Kepri di awasi, tidak boleh bebas begitu saja didapatkan oleh masyarakat, faktanya anak-anak muda kita begitu mudah mendapatkannya. Ini perlu diawasi jangan sampai mikol bebas didapatkan oleh pelajar-pelajar kita," tambah Wahyudin.

Baca juga: Bau Menyengat di Got Bikin Pabrik Miras Oplosan Dibongkar Warga

Dia meminta, warung-warung yang menjual bebas miras ditindak tegas. Rata-rata kasus pemerkosaan menurutnya efek miras, jadi miras atau mikol harus diberantas dan diawasi peredarannya.

"Persoalan ini adalah persolan SDM, apalah artinya kita sibuk membangun fisik infrastruktur pembangunan Kepri, tapi tidak memperhatikan masalah SDM anak-anak muda kita ke depan," sebut dia.

"Anak-anak muda kita perlu dilindungi jangan sampai mereka mengkonsumsi miras atau mikol. Pelan-pelan kita sudah tahu sama tahu efeknya ada pemerkosaan, pencabulan dan lain-lain, itulah sebabnya saya minta Disperindag bersama aparat penegak hukum awasi ini," pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya di Kota Tanjungpinang, terjadi kasus pemerkosaan dimana pelakunya dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman haram tersebut, pada 27 April 2022 lalu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews