Hanafi Ekra Minta Pemprov Cabut Wajib Antigen untuk Mudik Antarpulau di Kepri

Hanafi Ekra Minta Pemprov Cabut Wajib Antigen untuk Mudik Antarpulau di Kepri

Anggota DPRD Kepri, Hanafi Ekra (Foto:ist)

Tanjungpinang, Batamnews - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Hanafi Ekra menilai kebijakan wajib antigen bagi penumpang kapal yang belum vaksin dosis ketiga (booster), memberatkan masyarakat.

Dia berharap, kebijakan tersebut segera dicabut mengingat pemerintah pusat baru-baru ini juga melalui rapat terakhir sudah mencabut kebijakan syarat tes Covid untuk perjalanan mudik domestik.

"Seperti yang kita baca dari berbagai media siber, pemerintah sudah mencabut kebijakan tes Covid bagi yang sudah lengkap vaksinnya. Tidak ada kewajiban tes lagi untuk yang belum booster usia 18 tahun ke atas," kata dia, kemarin.

Baca juga: Hanafi Ekra Minta Pemprov Kepri Susun TPP yang Proporsional untuk Pengawas Sekolah

"Jadi saya minta Pemprov Kepri yang sempat menerapkan kebijakan tersebut di beberapa titik pelabuhan seperti SBP Tanjungpinang tidak menerapkannya lagi. Mohon di cek juga di lapangan," sambungnya.

Anggota DPRD Kepri yang terpilih dari Dapil Bintan-Lingga ini juga berharap berbagai instruksi atau aturan dari pusat ke depan tidak serta merta diterapkan. Tetapi jika efeknya tidak begitu baik bagi masyarakat Kepri, harusnya dinegosiasikan.

"Ke depan kita berharap Pemprov Kepri terkait kebijakan syarat perjalanan di Kepri tidak langsung mengikuti aturan pusat. Kepri berbeda, punya ciri khas yakni kepulauan, jangan sampai kebijakan terus membebani rakyat, kita harus tahu saat ini kondisi masyarakat sedang sulit dan tercekik," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews