DPKP Mulai Aktifkan Fungsi Puskeswan Tiga Desa di Lingga

DPKP Mulai Aktifkan Fungsi Puskeswan Tiga Desa di Lingga

Gandime Diyanto (paling kanan) dalam kegiatan sosialisasi pembukaan UPTD Puskeswan, Jumat (21/1/2022).

Lingga, Batamnews - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), mulai menata fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Ada 3 unit Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) serta 1 unit Kawasan Pertanian dan Peternakan Terpadu yang kini difungsikan.

Adapun ketiga Puskeswan tersebut yakni, Puskeswan Desa Sungai Buluh, Musai dan Puskeswan Desa Sungai Besar. Khusus untuk 1 unit Kawasan Pertanian dan Peternakan Terpadu yang terletak di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, nantinya akan ditingkatkan fungsinya menjadi UPTD Perbibitan dan Hijauan Pakan Ternak.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPKP Lingga, Gandime Diyanto, ST, M.IP mengatakan, Puskeswan merupakan unit kerja yang berkedudukan dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Kabupaten/Kota dipimpin oleh kepala yang mempunyai latar belakang pendidikan dan berijazah dokter hewan.

Baca juga: Dinas Pertanian Lingga Bangun Dua Sumur Bor di Desa Sei Besar

"Salah satu tugas Puskeswan yaitu melakukan pelayanan kesehatan hewan di wilayah kerjanya, melakukan konsultasi veteriner dan penyuluhan di bidang kesehatan hewan," sebutnya, Jumat (21/1/2022).

Pelaksanaan tugas Puskeswan yakni penyelenggaraan fungsi pelaksanaan penyehatan hewan, pemberian pelayanan kesehatan masyarakat veteriner, pelaksanaan epidemiologi, pelaksanaan informasi veteriner dan kesiagaan darurat wabah dan pemberian jasa veteriner.

Pembentukan Puskeswan di Kabupaten Lingga sesuai amanah Undang-undang (UU) No. 41 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 64/Permentan/ OT.140/9/2007.

"Pelayanan Puskeswan dapat dilakukan baik di dalam maupun di luar Puskeswan dengan mengunjungi tempat/lokasi ternak masyarakat, selain itu juga dapat dilaksanakan pelayanan keliling di wilayah kerja Puskeswan," ujar Gandime.

 

Bentuk-bentuk Puskeswan

Adapun bentuk-bentuk kegiatan dari Puskeswan sebagaimana tertuang dalam peraturan tersebut di atas berupa; kegiatan promotif, yang merupakan peningkatan kesehatan hewan dari kondisi yang sudah ada, (Pemberian Vitamin, Suplement dan bahan Aditif lainnya).

Kemudian Preventif merupakan upaya pencegahan agar hewan tidak sakit dengan vaksinasi, tindakan pencegahan, pengendalian, pemberantasan penyakit hewan menular, isolasi, observasi hewan untuk membatasi penyebaran penyakit hewan maupun zoonosis, pengawasan lalulintas hewan dan produk hewan.

Kuratif yang merupakan upaya penyembuhan terhadap penyakit baik secara medika mentosa/menggunakan obat-obatan maupun secara tindakan medic bedah maupun tindakan lainnya.

Rehabilitatif merupakan upaya pemeliharaan kesehatan pasca sakit dengan melakukan istirahat kandang, rawat inap, berobat jalan dan kunjungan pasien.

Baca juga: Jokowi Cabut Jutaan Ha Izin Usaha Konsesi Kawasan Hutan, Termasuk di Lingga

Pelayanan medic reproduksi diantaranya melakukan diagnosa kebuntingan, menolong kelahiran, melaksanakan Inseminasi Buatan (teknologi reproduksi) melakukan diagnosa dan pengobatan gangguan reproduksi pada ternak, melakukan alih janin (embrio transfer).

Sedangkan pelayanan kesehatan masyarakat veteriner seperti; melakukan penanganan higiene dan sanitasi bahan pangan asal hewan (daging, susu, telur) agar tidak mengandung residu bahan kimia maupun cemaran mikroba yang bisa membahayakan serta beresiko terhadap kesehatan manusia, hewan, masyarakat dan lingkungan.

Membantu pelaksanaan analisa resiko dan pengujian mutu disertai surat keterangan kesehatan produk hewan dalam rangka penjaminan keamanan bahan pangan asal hewan.

Pelaksanaan epidemiologi yaitu surveilans, pemetaan penyakit hewan, pengumpulan analisa data secara terus menerus harus diperbaharui, pengumpulan spesimen untuk peneguhan diagnosa PMH (Penyakit Hewan Menular) diperiksa di Laboratorium Rujukan yang selama ini dilaksanakan oleh Balai Veteriner Bukittinggi yang membawahi Wilayah Kerja Kabupaten Lingga Provinsi Kepri.

 

Cara Maksimalkan Tugas dan Fungsi Pelayanan Sektor Kesehatan Hewan

Menurut Gandime, untuk memaksimalkan dari sekian banyak tugas dan fungsi pelayanan dan penanganan pada sektor kesehatan hewan dan peternakan, Pemda harus terus berbenah dan mempersiapkan apa yang sudah menjadi tugas dan fungsi dan tanggungjawab sebagaimana yang sudah diamanahkan oleh UU serta diatur dalam Permentan.

Meskipun selama ini tugas-tugas dan fungsi tersebut tetap dilaksanakan di bawah bidang peternakan dan kesehatan hewan dengan melaksanakan aktif servis ke masyarakat yang memerlukan penanganan dan tindakan kesehatan hewan, namun diharapkan dengan berfungsinya Puskeswan, pelayanan dapat lebih tertata dan bisa lebih ditingkatkan.

"Meskipun beberapa capaian yang sudah kita berikan kepada masyarakat peternak diantaranya, penerapan Teknologi Reproduksi Inseminasi Buatan, sejalan dengan program Kementan yaitu, Sapi Kerbau Komoditi Andalan Negeri (Sikomandan) dimana kita sudah mampu mencapai dan bahkan melebihi target apa yang dibebankan oleh Kementan kepada Pemkab Lingga," jelasnya.

Baca juga: Awal 2022, Pokdakan di Desa Resang Lingga Panen Udang Vanamei Keempat Kalinya

Mantan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan di Setretariat Daerah (Setda) Lingga ini melanjutkan, berdasarkan hasil kunjungan evaluasi Tim Supervisi Sikomandan untuk Provinsi Kepri, yaitu tim dari Balai Perbibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak BPTU HPT Siborong Borong, Sumatera Utara pada tanggal 22 Oktober 2021 yang lalu, yaitu IB target 398 ekor realisasi 405 Ekor (101,76 %).

Kemudian kebuntingan target 158 ekor realisasi 221 ekor (139,87 %) dan kelahiran IB target 213 ekor realisasi kelahiran IB 396 Ekor (185,92 %) dan ini merupakan data yang terekam di Sekretariat Sikomandan Kementan per 20 Oktober 2021 yang dilaporkan secara real time dan sesuai dan ID Peternak.

"Selanjutnya pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri di Provinsi Kepri tahun anggaran 2021 pada 24 November 2021 di Tanjungpinang, Kementan melalui BPTU HPT Siborong Borong memberikan Apresiasi Kepada Petugas Inseminasi Buatan terbaik dari Kabupaten Lingga yang telah mampu dan banyak berbuat dalam penerapan Teknologi Reproduksi Inseminasi Buatan sehingga Banyak Kelahiran Anak Pedet (Anak Sapi dari hasil Inseminasi Buatan)," jelas Gandime.

Baca juga: Diskan Lingga Beri Ribuan Bibit Lele dan Nila ke Ponpes Desa Sei Besar

Sumiati merupakan satu satunya petugas Lapangan Inseminasi Buatan Perempuan yang ada di Provinsi Kepri. Untuk Rencana Penguatan dan Pembentukan UPTD Perbibitan dan Hijauan Pakan Ternak yang selama ini belum terlaksana dengan baik, oleh karena itu kedepannya dengan adanya UPTD Perbibitan Hijauan Pakan Ternak, tugas serta formasi fungsional pengawasan bibit ternak dan pengawasan mutu pakan dapat terlaksana dengan baik.

"Selama ini kita belum memiliki sumber bibit ternak dan sumber hijauan pakan ternak yang berkualitas, kita selaku pemerintah daerah yang bertanggungjawab untuk hal ini dalam pengembangan sektor peternakan belum terlaksana, selama ini kita terus mendatangkan bibit ternak dari luar daerah, dan itupun untuk mendapatkan jumlah yang banyak serta standar yang paling minimal ditetapkan oleh pemerintah cukup sulit. Oleh karena itu penguatan ini sangat penting dalam pengembangan sektor peternakan," tuturnya.

"Ini semua masih terus kita persiapkan, Insya Allah di tahun anggaran 2022 ini segala regulasi aturan kita persiapkan untuk mendukung terlaksananya dan operasional UPTD tersebut, baik itu dalam bentuk Perda maupun Peraturan Bupati nya nanti sehingga dapat memberikan kemanfaatan yang besar kepada masyarakat di sektor peternakan dan kesehatan hewan," pungkas Gandime.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews