Keruk Berton-ton Ikan di Laut Natuna, 3 Kapal Ikan Vietnam Dibekuk KRI

Keruk Berton-ton Ikan di Laut Natuna, 3 Kapal Ikan Vietnam Dibekuk KRI

Kapal ikan vietnam keruk ikan di Laut Natuna ditangkap KRI. (Foto: ist/TNI AL)

Jakarta, Batamnews - Tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam ditangkap TNI AL. Kapal perang KRI Tjiptadi dan KRI Imam bonjol menindak aktivitas Ilegal Fishing itu di Laut Natuna Utara, Selasa (11/1/2022). 

Kedua kapal perang  tersebut di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I.

Baca juga: 23 Terpidana Illegal Fishing asal Vietnam di Natuna Didenda, Negara Terima Rp1,2 M

Komandan KRI TPD-381 Letkol Laut (P) Irwan mengatakan, kapalnya saat itu sedang melaksanakan operasi di laut Natuna Utara.

Mereka mendeteksi kontak radar yang kemudian didekati secara visual teridentifikasi sebagai kapal penangkap ikan asing. KIA itu sedang menangkap ikan dengan menggunakan pukat tarik.

“Pada tanggal 10 Januari 2022 pukul 22.05 WIB Posisi 04 55 24 U - 107 14 12 T yaitu 43 NM barat Laut Pulau Laut, kami mendeteksi sebuah kontak tanpa lampu, kemudian kami dekati dan teridentifikasi sebagai sebuah kapal penangkap ikan Vietnam, selanjutnya kami lakukan prosedur pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid),” ungkap Letkol Irwan.

Diketahui bahwa KIA dengan tanda selar BTH 2122 TS, diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah. 

“Atas dugaan awal tersebut kami melakukan penangkapan dan mengawal KIA BTH 2122 TS beserta 12 orang ABK termasuk Nakhoda dan KKM menuju Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, KRI IBL-383 pada hari yang sama juga berhasil menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam yang juga diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI Laut Natuna Utara.

Baca juga: KKP Tambah Dua Kapal Canggih Awasi Laut Natuna Utara dari Illegal Fishing

Menurut keterangan Komandan KRI IBL-383 Letkol Laut (P) Ivan Halim, saat KRI IBL-383 sedang melaksanakan patroli, mendapati kontak radar pada posisi 05 01 00 U – 107 42 25 T (23 NM Barat Laut Pulau Laut).

Ketika didekati teridentifikasi secara visual 2 kapal ikan asing Vietnam dengan tanda selar BTH 2121 TS dan BTH 2122 TS bergandengan sedang menangkap ikan dengan masing-masing diawaki 10 orang termasuk nahkoda dan KKM, selanjutnya dilaksanakan prosedur jarkaplid.

Dari ketiga KIA tersebut didapati muatan ikan campur kurang dari 1 ton, muatan diduga telah dipindahkan ke kapal penampung. 

Saat ini ketiga kapal ikan asing Vietnam tersebut telah berada di Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews