Baharkam Polri Bekuk 4 KIA Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna

Baharkam Polri Bekuk 4 KIA Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna

Baharkam Polri berhasil mengamankan 4 KIA Vietnam (Foto:ist)

Batam, Batamnews - Empat unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang tengah melakukan aktivitas pencurian ikan diamankan Kapal Patroli Ditpolairud Baharkam Polri KP. Bisma-8001 di Perairan Natuna Utara.

"Kapal tersebut diamankan di wilayah Perairan Natuna, KIA ini juga telah melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Natuna Utara yang masuk di dalam Zona Ekonomi Ekslusif dan masuk wilayah perairan Indonesia," ujar Komjen Pol Arief Sulistyanto, Selasa (31/8/2021).

Lanjutnya, kapal tersebut telah ditarik ke Dermaga Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). sebanyak 36 ABK dan 4 nakhoda serta 4 kapal dan juga 1 ton ikan ikut diamankan.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 9 unit kapal yang dibawah komando operasi Kapolda Kepri ditempatkan di perairan Kepri.

Baca juga: Detik-detik Bakamla RI Tangkap Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara

Tak hanya itu, dari 9 kapal tersebut terdapat 1 orang Perwira Tinggi berpangkat Brigadir Jendral untuk bertugas sebagai supervisor sekaligus pengendali dan berkoordinasi dengan Kapolda Kepri untuk bekerjasama dalam pengamanan laut.

"Di samping itu dilakukan juga kolaborasi dan sinergitas dengan instansi terkait lainnya seperti Dirjen PSDKP, TNI AL dan Bea Cukai. Sehingga dengan kolaborasi ini walaupun kami bekerja dengan Undang-undang yang berbeda, tetapi tekad kami satu untuk mengamankan wilayah laut Republik Indonesia kemudian menjaga kekayaan alam yang ada di laut," jelasnya.

Selanjutnya, Dirjen PSDKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin juga mengatakan hal serupa.

"Kita melaksanakan amanah Undang-undang yang diberikan kepada kita dan tidak ada kata tidak, tidak ada kata kompromi untuk membasmi Ilegal Fishing di wilayah Republik Indonesia," ujarnya.

Kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari empat kapal pencuri ikan tersebut pertahunnya mencapai Rp 1 Triliun lebih. Selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik PSDKP.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews