Modus Kapal Nelayan Malaysia Colong Ikan di Perairan Indonesia, Pura-pura Mesin Rusak

Modus Kapal Nelayan Malaysia Colong Ikan di Perairan Indonesia, Pura-pura Mesin Rusak

Kapal nelayan berbendera Malaysia yang tepergok patroli Bakamla mencuri ikan di perairan Karimun. (Foto: Bakamla untuk Batamnews)

Karimun, Batamnews - Berbagai cara dilakukan nelayan asing menggarong kekayaan laut berupa ikan di perairan Indonesia.

Seperti modus yang diterapkan oleh nelayan Malaysia saat ditangkap aparat Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dan TNI AL di perairan Barat Daya Takong Iyu, Karimun, Kepulauan Riau pada Jumat (10/9/2021) sekira pukul 12 siang.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla RI, Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan aksi nelayan asing ini terdeteksi Automativ Identification System (AIS) Dashboard Security saat tim gabungan menggelar patroli laut.

"Kami mendeteksi sebuah KIA yang dicurigai melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Indonesia. Tim langsung melakukan penangkapan menggunakan unsur Patkamla V8 dengan mendekati kapal target," ujar Wisnu, Sabtu (11/9/2021).

Saat diperiksa, kapal berbendera Malaysia dengan nama lambung JHFA 99 A ini diawaki 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) dengan 3 orang warga negara Malaysia dan 1 Warga Negara Indonesia.

"Dari pemeriksaan terdapat muatan ikan campur dan alat tangkap ikan pukat harimau," katanya.

Untuk mengelabuhi petugas, nahkoda mengatakan kapanya sedang mengalami kerusakan mesin sehingga tak sengaja memasuki perairan Indonesia. 

Mendengar pengakuan itu, petugas Bakamla tak percaya begitu saja. Saat mesin dicek dan dicoba, mesin kapal tersebut ternyata bisa hidup dan berfungsi normal.

Oleh petugas, nelayan bersama kapalnya kemudian digiring ke dermaga Lanal TBK Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kasus ini masih kami selidiki," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews