Beredar Pengumuman Penerimaan Satpol PP, Pemkab Meranti Sebut Masih Draf

Beredar Pengumuman Penerimaan Satpol PP, Pemkab Meranti Sebut Masih Draf

Ilustrasi Satpol PP.

Meranti, Batamnews - Pengumuman penerimaan tenaga Bantuan Polisi Pamong Praja yang saat ini beredar di masyarakat Meranti, Riau.

Pengumuman dengan Nomor: 331.1/SATPOL-PP/2022/Tentang Seleksi Terbuka Penerimaan Tenaga Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2022, mulai beredar sejak Kamis (6/1/2022).

Namun instansi terkait membantah hal itu dan menyebut pengumuman tersebut masih merupakan draf atau rancangan dan konsep untuk dilaporkan kepada Bupati Meranti, Muhammad Adil.

"Pengumuman yang didapatkan masyarakat adalah pengumuman yang belum sah dan belum resmi. Itu disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," kata Plt Kasatpol PP Meranti, Masdiana.

Dia juga mempertanyakan mengapa di surat yang beredar tersebut ada namanya, karena itu baru sebatas rancangan. Setelah adanya persetujuan bupati, maka yang bertandatangan di pengumuman tersebut adalah kepala daerah.

"Bukan saya, apalagi saya ini hanya pelaksana tugas. Nanti setelah final baru diajukan kepada bupati dan ditandatangani oleh beliau langsung. Setelah mendapatkan arahan, baru diumumkan secara resmi kepada masyarakat," ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti, Bakharuddin, meminta masyarakat untuk tidak mempercayai surat pengumuman yang beredar itu.

"Itu hanya draf, ditandatangani saja belum. Dan memang nanti yang bertandatangan adalah bupati langsung," ujarnya.

Meski begitu, dia tidak menampik bahwa memang ada rencana Pemkab Meranti untuk menambah jumlah Banpol PP. Namun hal itu masih terus disesuaikan dengan Permendagri Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Penetapan Jumlah Polisi Pamong Praja.

"Di situ mengatur tentang jumlah Satpol PP dihitung dari luas wilayah, jumlah penduduk dan sebagainya," kata Bakharuddin.

Dia juga menegaskan bahwa penerimaan Banpol PP itu akan dilaksanakan setelah proses evaluasi pemetaan tenaga non-PNS di lingkungan Pemkab Meranti yang saat ini digesa oleh tim.

"Artinya rekrutmen Pol PP itu, kalaupun ada setelah proses evaluasi ini selesai. Karena ini hanya untuk tenaga non pns yang lama tidak ada ada penerimaan baru," kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews