Sempat Galau, Kini Angin Segar Hampiri Ribuan Honorer Pemkab Meranti

Sempat Galau, Kini Angin Segar Hampiri Ribuan Honorer Pemkab Meranti

Tenaga Honorer di Meranti (Batamnews)

Meranti, Batamnews - Kegalauan ribuan honorer di Kabupaten Meranti terjawab. Setelah nasib mengawang-awang akan diputus kontrak oleh Pemda setempat, kini angin segar menghampiri.

Rekrutmen akan dilakukan untuk tenaga non-PNS yang terdata di database Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti.

Baca juga: Mantan Gubernur Riau Soroti Kebijakan Bupati Meranti terkait Honorer

Proses seleksinya dilakukan oleh pihak ketiga yang melibatkan akademisi. Jadi semua tenaga honorer yang telah lama mengabdi akan diinformasikan untuk mengikuti seleksi.

"Jadi tes ini hanya untuk tenaga honorer yang sebelumnya, tidak ada yang baru," kata Sekretaris Tim Evaluasi Tenaga Non PNS, Bakharuddin, Jumat (7/1/2022).

Khusus untuk para guru honorer, tetap akan ada penyeleksian ulang. Terlebih bagi sekolah-sekolah di wilayah perkotaan yang jumlah gurunya melebihi kebutuhan jam pelajaran.

"Tapi bagi sekolah di pelosok yang jumlah gurunya kurang tetap akan sesuai kebutuhan sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar," katanya.

Kemudian untuk proses evaluasi, ia mengatakan akan segera selesai. Targetnya proses mapping atau pemetaan di seluruh OPD selesai hari ini.

"Kita targetkan pertengahan bulan ini mulai dibuka seleksinya, jadi bersiap saja. Nanti akan kami umumkan segera," ujar dia.

Terkait teknis evaluasi, Bakharuddin menjelaskan, masing-masing OPD menyerahkan data jumlah honorer yang ada saat ini. 

Setelah datanya didapat, kemudian akan kumpulkan lalu dihitung kembali kebutuhan riil nya.

"Untuk tenaga administrasi dan tenaga teknis yang membutuhkan keahlian tertentu seperti tenaga akuntansi, penyuluh pertanian, tenaga medis dan guru. Posisi ini akan diisi minimal tamatan D3 dan S1," pungkasnya.

Baca juga: Dicap Kejam, Bupati Meranti Punya Alasan Berhentikan Ribuan Honorer

Untuk materi penilaian dalam seleksi itu meliputi tes tertulis yang dikombinasikan dengan wawancara untuk mengetahui pemahaman yang bersangkutan terhadap posisi yang dilamar.

Kemudian akan ada form penilaian dari kepala OPD terhadap kinerja dan integritas tenaga non-PNS tersebut dalam melaksanakan tugas selama ini.

"Kita minta kepala OPD objektif dalam pengisian form penilaian itu. Nantinya akan digabung dengan hasil penilaian tes tertulis dan wawancara," ujarnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews