Dicap Kejam, Bupati Meranti Punya Alasan Berhentikan Ribuan Honorer

Dicap Kejam, Bupati Meranti Punya Alasan Berhentikan Ribuan Honorer

Bupati Meranti, M Adil.

Meranti, Batamnews - Ketua Laskar Muda Melayu Riau (LM2R), Jefrizal mengaku kecewa dengan sikap Bupati Meranti, M Adil yang enggan menemui pengunjuk rasa terkait nasib honorer di daerah itu.

Sebelumnya LM2R memperjuangkan nasib ribuan honorer yang dirumahkan dengan kebijakan baru bupati.

Baca juga: Karimun Enggan Pecat Tenaga Honorer Meski Keuangan Babak Belur

Ribuan honorer di daerah dengan julukan Tanah Jantan itu siap-siap diberhentikan dengan kebijakan yang dicap 'kejam' tersebut. 

LM2R beberapa kali melakukan aksi dan ingin bertemu dengan bupati terkait aspirasi yang ingin disampaikan. 

Jef menilai bupati selalu menghindar. " Apalagi pada bulan lalu, bahkan beliau ada di ruangan namun tidak berani turun bertemu massa saat audensi. Inilah bentuk pengecut yang kami katakan," kata Jef, Rabu (5/1/2022).

Tanggapan bupati berhentikan ribuan honorer

Bupati Meranti, Muhammad Adil menepis tudingan bahwa dirinya sengaja menghindar ketika ada aksi demo menolak evaluasi pegawai honor. 

Ia mengaku tidak bisa menemui langsung pendemo karena sedang berada di Kota Pekanbaru untuk menghadiri acara serah-terima jabatan Kapolda Riau. 

"Saya tidak akan lari dari tanggungjawab. Kebijakan sudah diputuskan dan saya akan jelaskan duduk persoalannya, agar tidak ada lagi kesalah-pahaman di tengah masyarakat," katanya.

Terhadap tokoh masyarakat dan juga tokoh politik yang belum bisa menerima kebijakan ini, dia tetap membuka diri. 

Dirinya siap menerima masukan dan saran demi kemajuan daerah kedepannya.

"Kita siap menerima masukan dan saran dari para sesepuh, cerdik pandai, tokoh masyarakat dan juga tokoh politik. Perhatian mereka sangat kita hargai. Itu membuktikan mereka mencintai Meranti dan berharap kampung kita semakin maju," kata Adil.

Kebijakan tersebut dianggapnya seakan membuat ribuan warga Meranti kehilangan pekerjaan. Namun Adil mengingatkan, setelah melalui seleksi teknis nantinya mereka yang lulus akan bisa kembali bekerja.

Hal itu juga, kata Adil, merupakan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Baca juga: Fix! Ribuan Honorer Pemkab Meranti Diputus Kontrak Kerja 

Dengan begitu, anggaran sekitar Rp 70 miliar setiap tahun untuk pegawai honor dapat dialihkan untuk program-program pemberdayaan ekonomi rakyat.

"Nantinya kita bisa memberi bantuan lebih banyak untuk permodalan dan pengembangan usaha bagi masyarakat. Bisa di sektor perikanan atau perkebunan dan juga industri kreatif rumahan," ujarnya.

Selain itu, disebutkan Adil, anggaran untuk perbaikan infrastruktur dan sarana pendidikan juga bisa bertambah. Dengan demikian, pembangunan jalan dan jembatan serta sekolah bisa lebih ditingkatkan. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews