Mantan Gubernur Riau Soroti Kebijakan Bupati Meranti terkait Honorer

Mantan Gubernur Riau Soroti Kebijakan Bupati Meranti terkait Honorer

ilustrasi.

Meranti, Batamnews - Beberapa tokoh masyarakat menyampaikan pernyataan sikap atas kebijakan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, terhadap pemutusan kontrak tenaga honorer.

Mereka merasa kebijakan ini tidak sesuai dengan niat luhur terbentuknya kabupaten termuda di Riau itu. Juga cenderung menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca juga: Dicap Kejam, Bupati Meranti Punya Alasan Berhentikan Ribuan Honorer 

Dalam pernyataan sikap itu, sebanyak 16 orang tokoh masyarakat Meranti dari berbagai elemen membubuh tanda tangan dalam surat yang telah diterbitkan pada 28 Desember 2021 lalu.

Tujuan surat pastinya dikirim ke bupati di Selatpanjang, dengan tembusan ke Menteri Dalam Negeri Cq. Dirjen Otonomi Daerah di Jakarta, Gubernur Riau di Pekanbaru. 

Selain itu juga ditembuskan kepada Pimpinan DPRD Riau, Pimpinan DPRD Meranti dan Forkompinda daerah setempat.

Salah seorang tokoh masyarakat Meranti yang ikut memberi tanda tangan itu adalah Wan Abu Bakar. Menurutnya, mereka sangat berkepentingan dan senantiasa mendorong pemerintah dalam menciptakan kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. 

Harapan itu ini tentunya sesuai dengan cita-cita dan amanah pemekaran Meranti. "Berharap pula, seyogyanya bupati selaku kepala daerah bersama DPRD dapat bersinergi dalam seluruh gerak langkah dalam mencapai cita-cita luhur tersebut," ujar Mantan Gubernur Riau tersebut. 

Dari pengamatan dan mencermati perkembangan Meranti pada saat ini, lanjut Abu Bakar, para tokoh masyarakat Meranti di Pekanbaru menilai ada beberapa kebijakan bupati yang tidak tepat. Bahkan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Baca juga: Karimun Enggan Pecat Tenaga Honorer Meski Keuangan Babak Belur 

"Kebijakan yang dikeluarkan Bupati Meranti itu juga tidak sesuai dengan norma dan kaedah tata laksana pemerintahan yang baik dan harapan masyarakat," kata dia.

Terkait hal itu, para tokoh masyarakat menyampaikan keberatan terhadap kebijakan-kebijakan bupati agar mempertimbangkan kembali. 

Sementara itu, Ketua Persatuan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti Pekanbaru (Permaskab Meranti) Nazaruddin menyebutkan, tak ada niat lain dari tokoh masyarakat membuat surat pernyataan tersebut, selain untuk kepentingan bersama dan kemajuan daerah.

"Pernyataan sikap ini adalah bentuk kepedulian tokoh masyarakat Kepulauan Meranti terhadap kampung halaman dalam upaya menjalin kebersamaan untuk memajukan daerah sesuai dengan niat awal dari keinginan terbentuknya Kabupaten Kepulauan Meranti. Tidak ada niat tendensius terhadap seseorang ataupun mendiskriditkan seseorang. Semuanya berjalan spontan karena kepedulian terhadap kampung halaman," ujarnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews