Polri Kerjasama dengan Polisi Malaysia Usut Pemesan TKI Ilegal

Polri Kerjasama dengan Polisi Malaysia Usut Pemesan TKI Ilegal

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara)

Batam, Batamnews - Kasus tenggelamnya kapal pengangkut pekerja migran Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Johor Baru, Malaysia, masih terus diusut. 

Polri pun bekerjasama dengan pihak terkait, termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia dan Kepolisian Diraja Malaysia dalam menelusuri pihak pemesan tenaga kerja yang diberangkatkan secara ilegal tersebut.

Baca juga: Jalur Tikus TKI Ilegal, Pelabuhan Rakyat Sei Gentong Disegel Polisi

"Terkait kasus ini supply and demand juga pasti ada, tetapi supply and demand itu ilegal. Tentu kita akan berkoordinasi siapa yang memesan, kemudian kita di sini adalah yang mengirim," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022).

Menurut Ahmad, ini menjadi kerjasama penegakan hukum dengan aturan yang berlaku berdasarkan masing-masing negara. Jika para pelaku tindak pidana merupakan WNI, maka dapat diberlakukan asas nasionalitas.

"Siapa pun orang Indonesia yang melakukan tindak pidana bisa diproses secara hukum dan dikirim ke Indonesia," kata Ahmad.

Sebelumnya, sebuah perahu yang diyakini membawa puluhan orang pendatang ilegal (PATI) dilaporkan terbalik di Tanjung Balau, Johor pada Rabu 15 Desember 2021 pukul 04.30 pagi waktu setempat.

Kapal yang terlibat tersebut diyakini berasal dari Indonesia menuju Malaysia, demikian disampaikan dalam rilis dari Kementerian Dalam Negeri Malaysia.

Belakangan dikonfirmasi pihak berwenang Indonesia bahwa benar sejumlah di antaranya WNI. Untuk membantu pencarian dan evakuasi korban kapal karam di Malaysia, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengerahkan Kapal Negara Belut-406.

"KN Belut sudah mendekat, tapi masih dalam wilayah Indonesia," kata Kabag Humas Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita di Jakarta.

Pihak Malaysia juga telah mengerahkan aset militer di lokasi kejadian. Kejadian nahas kapal tenggelam itu telah menewaskan 21 WNI. 11 jenazah di antaranya telah dikonfirmasi oleh pihak keluarga atau ahli waris baik di Indonesia maupun di Malaysia dan dapat dipulangkan.

Kemlu dan KJRI Johor Bahru bekerja sama lintas instansi antara lain Kepolisian RI dan BP2MI telah memulangkan 11 jenazah korban kapal tenggelam di Malaysia pada Kamis 23 Desember.

11 jenazah tersebut dijemput oleh Pemerintah Indonesia menggunakan kapal Polisi Air Indonesia yang tiba kembali ke Indonesia melalui Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

Mengutip situs kemlu.go.id, Minggu, 26 Desember 2021, ke-11 jenazah tersebut disemayamkan di RS Bhayangkara Batam guna konfirmasi final identitas korban oleh Tim DVI POLRI.

Selanjutnya jenazah akan dipulangkan ke daerah asal oleh BP2MI dalam hal ini UPT BP2MI Wilayah Kepulauan Riau.Upaya pelindungan yang dilakukan difokuskan kepada penanganan terhadap korban selamat dan penanganan terhadap jenazah yang meliputi proses identifikasi dan pemulangan.

Baca juga: Polisi Buru Aktor Utama Penyelundupan TKI Ilegal di Bintan

Sementara itu, proses pencarian jenazah masih terus dilakukan oleh pihak SAR Malaysia dan juga Basarnas Indonesia. Boat pancung itu membawa sekitar 60 penumpang dari Indonesia menuju wilayah Johor, Malaysia. Peristiwa serupa telah berulang kali terjadi dan memakan korban jiwa.

Untuk itu, kerja sama kedua negara sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada lagi tragedi semacam ini di masa mendatang.

Pengawasan perbatasan dan penegakan hukum yang tegas juga perlu dilakukan kepada semua pihak yang bertanggung jawab. Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati dan tidak mengambil risiko berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews