Duh, Tak Ada Santunan Bagi Keluarga PMI Korban Tragedi Johor

Duh, Tak Ada Santunan Bagi Keluarga PMI Korban Tragedi Johor

Jenazah WNI korban kapal tenggelam di Johor tiba di RS Bhayangkara, Batam. (Foto: Juna/batamnews)

Batam, Batamnews - Tenggelamnya kapal pengangkut PMI ilegal di perairan Malaysia menjadi duka bagi keluarga korban. Ada 22 orang warga Indonesia tewas dalam peristiwa tersebut.

Namun demikian, tak ada santunan dari pemerintah terhadap para keluarga korban meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi pada 15 Desember 2021 lalu.

Lismia Elita, Direktur Perlindungan Pemberdayaan Kawasan Asia Afrika Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2M), Lismia Elita mengungkapkan alasan tidak adanya santunan bagi keluarga korban.

"Dikarenakan mereka belum menjadi PMI dan bekerja melalui jalur ilegal," ujar Lismia, Rabu (5/1/2022).

Ia menyampaikan BP2MI akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal para korban terkait bantuan atau santunan.

Baca: 3 Jenazah WNI Korban Tragedi Johor Belum Teridentifikasi

Lismia juga menyinggung program jangka panjang BP2MI mengenai pemberdayaan PMI Purna. Tujuannya yaitu dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kepada PMI dan keluarganya.

Tujuannya para pekerja migran ini tak lagi berpikir untuk bekerja kembali ke luar negeri apalagi menggunakan jalur ilegal.

Selain itu, BP2MI juga siap menyatakan perang kepada sindikat dan mafia perekrut PMI untuk dipekerjakan secara ilegal.

"Itu yang kami lakukan saat ini, memerangi sindikasi penempatan ilegal yang dimaksud adalah pemberantasan penempatan ilegal," ucapnya.

Seperti diketahui, delapan jenazah WNI direpatriasi dari Johor, Malaysia ke tanah air, Selasa (4/1/2022). Rencananya jenazah tersebut akan diberangkatkan ke kampung halaman masing-masing, Rabu (5/1/2022).

Mereka merupakan korban tragedi kapal karam TKI ilegal di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia beberapa waktu lalu. Ini merupakan repatriasi tahap II, setelah pada tahap I sebanyak 11 jenazah dipulangkan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews