BP2MI Sebut Oknum TNI AL dan AU Terlibat Bantu Kegiatan Pengiriman TKI Ilegal

BP2MI Sebut Oknum TNI AL dan AU Terlibat Bantu Kegiatan Pengiriman TKI Ilegal

Kepala BP2MI Benny Rhamdani (Foto: detikom)

Jakarta, Batamnews - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkap fakta mengejutkan dari hasil investasi tragedi perahu terbalik yang menewaskan sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Johor, Malaysia.

Diduga dalam membantu kegiatan PMI Ilegal ke Malaysia ini, juga terlibat oknum TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).

Baca juga: Lagi, Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selangor, 10 Tewas

"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan oknum TNI AU, yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam jumpa pers virtual, Selasa (28/12/2021).

Benny mengatakan akan melaporkan hasil temuan investigasi tersebut ke pimpinan masing-masing instansi. Selain itu, Benny berencana bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membahas permasalahan itu.

"Kami tentu gunakan kata dugaan karena kami akan serahkan masalah ini kepada pimpinan dari instansi masing-masing. Saya akan coba nanti bertemu Panglima TNI," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, ketua tim investigasi, Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Irjen Achmad Kartiko mengungkapkan peran oknum TNI AU dan TNI AL ini. Kartiko menyebut oknum-oknum itu memiliki peran masing-masing, mulai memberangkatkan PMI ilegal ke bandara hingga pelabuhan.

"Ini masih dalam dugaan, prosesnya adalah membantu transportasi mereka dari bandara. Kemudian ke lokasi pelabuhan dan sampai dengan proses keberangkatan. Jadi masih proses pengembangan," timpal Kartiko.

Sebelumnya, Polri menetapkan dua orang berinisial JI dan AS sebagai tersangka dalam kasus kapal tenggelam yang mengangkut PMI di wilayah Johor Bahru, Malaysia. Penetapan tersangka tersebut diperoleh penyidik dari keterangan korban yang selamat.

Baca juga: Bisnis TKI Ilegal di Batam Rekrut Calon TKI Lewat Facebook 

"Jadi sampai saat ini ada dua tersangka yang diamankan oleh penyidik dan saat ini masih pendalaman, masih proses untuk menindaklanjuti sampai sejauh mana perekrutan secara ilegal pekerja migran Indonesia yang dipekerjakan secara ilegal ke luar negeri," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (27/12).

"Dari korban telah ditangkap 2 pelaku atau tersangka yang diperoleh dari keterangan korban yang selamat. Jadi korban yang selamat dilakukan pemeriksaan siapa yang merekrut mereka, muncul nama JI dan AS ini," imbuhnya.

Adapun 11 jenazah WNI korban kecelakaan kapal di wilayah Johor Bahru, Malaysia, sudah dipulangkan. Pemulangan dilakukan dengan Kapal Polisi Laksmana 7012.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews