TKI Ilegal Diimingi Gaji Besar di Malaysia tapi Bayar Rp 10 Juta ke Calo

TKI Ilegal Diimingi Gaji Besar di Malaysia tapi Bayar Rp 10 Juta ke Calo

ilustrasi.

Jakarta, Batamnews - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang menjadi korban kapal tenggelam di lepas pantai Johor Bahru, Malaysia, membayar sejumlah uang kepada calo. Mereka diharuskan membayar Rp 10-15 juta untuk kerja di luar negeri, seperti Malaysia.

"Untuk biaya yang dikenakan kepada calon PMI ini oleh para calo atau sindikasi ini bervariasi, sekitar Rp 10-15 juta," ujar Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Irjen Achmad Kartiko dalam jumpa pers virtual, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Batam Waspadai PMI Pulang Bawa Tes PCR Palsu, Jalur Laut Diperketat

Kartiko mengatakan biaya tersebut mencakup tiket pesawat ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Selain itu, para TKI ilegal diantar sampai ke Malaysia oleh calo.

"Itu termasuk biaya tiket pesawat dari daerah asal ke Batam. Kemudian biaya transportasi sampai ke Malaysia sana. Dan dari daratan Malaysia dikirim ke agensi-agensi yang ada di Malaysia," tuturnya.

Selain itu, Kartiko membeberkan TKI ilegal asal Indonesia ini diiming-imingi oleh calo bahwa mereka akan mendapatkan gaji besar di Malaysia. Padahal kenyataannya tidak sebesar seperti yang dijanjikan calo.

"Ini bukan tenaga profesional, ini adalah tenaga-tenaga serabutan yang memang dengan tipu daya dari para calo mereka dijanjikan untuk bekerja di tempat-tempat dengan gaji tinggi di Malaysia sana. Pada kenyataannya tidak seperti itu. Jadi ada unsur bujuk rayu dan tipu muslihat dari para calo-calo ini," jelas Kartiko.

Sementara itu, lanjut Kartiko, Malaysia saat ini memang sedang membutuhkan banyak pekerja dari Indonesia. Dia menduga praktik pengiriman TKI secara ilegal ini sudah berlangsung sejak lama.

"Sekarang ini memang di negara Malaysia ini sedang butuh banyak pekerja Indonesia karena situasi ekonomi di sana adanya banyak kebun, infrastruktur yang sedang dibangun di sana. Mungkin ini praktik yang sudah cukup lama," imbuhnya.

Baca juga: 13 PMI Selamat Korban Kapal Tenggelam Masih Ditahan di Malaysia 

Sebelumnya, BP2MI mengungkap hasil investigasi tragedi tenggelamnya kapal yang menewaskan sejumlah TKI ilegal di lepas pantai Johor Bahru, Malaysia. BP2MI menduga oknum TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU) terlibat membantu kegiatan PMI ilegal ke Malaysia ini.

"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan oknum TNI AU, yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam jumpa pers virtual, Selasa (28/12/2021).

Benny mengatakan akan melaporkan hasil temuan investigasi tersebut ke pimpinan masing-masing instansi. Selain itu, Benny berencana bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membahas permasalahan itu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews